Makalah Manajemen Pendidikan Kiprah Kepala Sekolah Sebagai Administrator

Makalahmanajemen akan berbgai sebuah makalah dengan tema manajemen pendidikan dengan judul Kiprah Kepala Sekolah sebagai seorang administrator.




Makalah Manajemen Pendidikan Kiprah Kepala Sekolah Sebagai Administrator
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah Administrasi Pendidikan ini sanggup diselesaikan dengan baik.
Adapun judul dari makalah yang kami buat yaitu “Kepala Sekolah Sebagai Administrator”. Di dalam makalah ini kami akan membahas bagaimana fungsi kepala sekolah dahulu dan sekarang, syarat-syarat minimal kepala sekolah, dan peranan kepala sekolah sebagai administrator.
Penyusunan makalah ini di ambil dari banyak sekali buku-buku rujukan manajemen pendidikan yang sanggup dipertanggungjawabkan.
Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pengguna makalah ini sehingga makalah sanggup bermanfaat bagi pembaca.
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Ahmad Rojali,M.Pd selaku dosen Administrasi Pendidikan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi dunia pendidikan khususnya mata kuliah Administrasi Pendidikan.
Lempuing Jaya, 11 April 2018
                                                                                                                                Penulis



DAFTAR ISI
Halaman Depan.............................................................................................. i
Kata Pengantar............................................................................................... ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah.................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................. 2
1.3 Tujuan Pembahasan........................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kepala Sekolah............................................................... 3
2.2 Standar Kepala Sekolah/Madrasah .................................................. 4
2.3 Kepala Sekolah Sebagai Administrator............................................ 8

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan....................................................................................... 15
3.2 Saran................................................................................................. 15

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 16
           


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan pendidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional yaitu membentuk insan Indonesia seutuhnya dalam arti tersedianya sumber daya insan yang berkualitas, maka harus didukung oleh tenaga pendidik yang berkinerja baik. Kinerja tenaga pendidik akan bisa ditingkatkan bila didukung dengan adanya supervisi, motivasi dan pemberian bimbingan yang baik.
Kepala sekolah memegang peranan penting terhadap kinerja tenaga pendidik dan juga perkembangan sekolah. Oleh alasannya yaitu itu, ia harus mempunyai jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata perjuangan dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, kekerabatan sekolah dengan masyarakat dan orang bau tanah siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sangat bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus mempunyai banyak sekali persyaratan semoga ia sanggup menjalankan  tugasnya dengan baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya yaitu mempunyai ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian  yang baik serta mempunyai pengalaman kerja.
Kepala sekolah harus menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai administrator, alasannya yaitu manajemen sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa sokongan dari kepala sekolah.Selain membuat perencanaan, kepala sekolah juga harus membuat struktur organisasi sekolah dengan baik, dengan tujuan untuk membagi kiprah masing-masing anggotanya dan harus bisa menyesuaikan antara kiprah dan kemampuannya, sehingga bisa bekerja secara optimal.
Guru sebagai ujung tombak yang utama dalam pendidikan, mempunyai kiprah mengadakan pembelajaran. Dalam melaksanakan kiprahnya tersebut harus melaksanakan banyak sekali kegiatan antara lain merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Supaya guru sanggup menjalankan kiprahnya dengan baik, maka guru harus menguasai sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan dan bekerja dengan professional. Selain itu juga harus ada training dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru sehingga tercipta suasana pembelajaran yang berkualitas dan pada alhasil bisa meningkatkan kualitas pendidikan.
Kinerja guru yang kurang professional, ibarat diungkapkan oleh Mulyasa, “Dalam praktek kehidupan sehari-hari, masih banyak guru yang melaksanakan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan kiprah dan fungsinnya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaranya menganggap hal biasa dan wajar.”
Dari latar belakang problem diatas, sebagian dari kiprah dan fungsi kepala sekolah yaitu sebagi administrator, maka penulis menyajikan makalah dengan judul ”Kepala Sekolah sebagai Administrator Pendidikan”.

1.2     RUMUSAN MASALAH
1.            Bagaimanakah pengertian kepala sekolah?
2.            Bagaimanakah standar kepala sekolah?
3.            Bagaimanakah  kepala sekolah sebagai direktur pendidikan?

1.3     TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan problem tersebut, maka tujuan pembahasan dari makalah ini adalah:
1.            Untuk mengetahui bagaimanakah pengertian kepala sekolah.
2.            Untuk mengetahui bagaimanakah standar kepala sekolah.
3.            Untuk mengetahui bagaimanakah  kepala sekolah sebagai direktur pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1         PENGERTIAN KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah yaitu guru yang menerima kiprah aksesori sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang menerima kiprah tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip manajemen pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang menerima kiprah aksesori berarti kiprah pokok kepala sekolah tersebut yaitu guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai kiprah sebagai seorang guru yang melaksanakan atau menawarkan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau menawarkan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Dalam kadar tertentu kepala sekolah sebagai pimpinan sebuah unit kerja, mempunyai kiprah yang sama dengan unit kerja lainnya. Ia harus sanggup memastikan bahwa sistem kerjanya berjalan lancar  dan semua sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai hasil harus tersedia secukupnya dengan kualitas yang memadai.
Namun dikala memperhatikan pasal-pasal pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para Calon Kepala Sekolah dihadapkan pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan kompetensi tersebut bisa diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi kepala sekolah. Setelah yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka statusnya sebagai pendidik/guru menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan sebagai memperkuat status usang yakni "hanya" seorang guru yang diberi kiprah aksesori sebagai kepala sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah kakinya masih menginjakkan ke wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak profesi kepala sekolah.

Secara finansial jabatan kepala sekolah tidak terlalu memberi janji resmi bagi kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan dengan para guru lainnya. Sedikit sekali kemudahan yang disediakan bagi seorang kepala sekolah. Namun sekalipun dengan kemudahan yang sangat minim dalam kenyataannya para guru umumnya berlomba-lomba untuk sanggup diangkat sebagai kepala sekolah.
Peran utama kepala sekolah yaitu kiprah sebagai pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan harus mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk sanggup mengembang tanggung jawabnya semoga kepemimpinan pendidikannya berhasil. Kualitas itu adalah, pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang diinginkannya (visi). Kedua, kepala sekolah harus mempunyai sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi,. Ketiga, kepala sekolah harus mempunyai abjad tertentu yang memperlihatkan integritasnya. Keempat, kepala sekolah harus mempunyai sejumlah keyakinan untuk sanggup berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral yang dianutnya.
Seorang kepala sekolah pada hakekatnya yaitu pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau forum pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.


2.2         STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Kepala sekolah harus mempunyai kompetensi-kompetensi tertentu yang lebih dibanding dengan guru lain, baik dari segi kepribadian, manajerial, sosial dan segi yang lain. Berikut yaitu standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah berdasar PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007: 



1.             Kualifikasi
Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah yaitu sebagai berikut:
a.              Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.             Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
c.              Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berdasarkan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) mempunyai pengalaman mengajar sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.             Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau forum yang berwenang.

2.             Kompetensi
a.             Kepribadian
1)             Berakhlak mulia, menyebarkan budaya dan tradisi budpekerti mulia,   dan menjadI teladan budpekerti mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
2)             Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
3)             Memiliki harapan yang berpengaruh dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4)             Bersikap terbuka dalam melaksanakan kiprah pokok dan fungsi.
5)             Mengendalikan diri dalam menghadapi problem dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
6)             Memiliki talenta dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.



b.             Manajerial
1)             Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk banyak sekali tingkatan perencanaan.
2)             Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3)             Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
4)             Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5)             Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6)             Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.
7)             Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8)             Mengelola kekerabatan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
9)             Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10)         Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11)         Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12)         Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13)         Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14)         Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan kegiatan dan pengambilan keputusan.
15)         Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16)         Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan kegiatan sekolah/ madrasah dengan mekanisme yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

c.             Kewirausahaan
1)             Menciptakan  inovasi  yang berkhasiat bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2)             Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3)             Memiliki motivasi yang berpengaruh untuk sukses dalam melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4)             Pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah/madrasah.
5)             Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi / jasa sekolah/madrasah sebagai sumber mencar ilmu peserta didik.

d.            Supervisi
1)             Merencanakan kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2)             Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3)             Menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

e.             Sosial
1)             Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
2)             Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
3)             Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.


2.3         KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR

Kepala sekolah sebagai direktur berdasarkan Mulyasa mempunyai kekerabatan yang sangat erat dengan banyak sekali aktifitas pengelolaan manajemen yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh kegiatan sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk mengelola kurikulum, manajemen peserta didik, manajemen personalia, manajemen kearsipan dan manajemen keuangan.” Kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan cara efektif dan efisien semoga sanggup menunjang produktifitas sekolah.
Lebih lanjut Purwanto sebagaimana dikutip Baharudin dalam buku Manajemen Pendidikan Islam menjelaskan pengertian manajemen pendidikan yaitu segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual maupun material, yang bersangku paut dengan pencapaian tujuan.




Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai direktur sanggup dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut:
1.             Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data manajemen bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data manajemen kegiatan mencar ilmu mengajar.
2.             Kemampuan mengelola manajemen peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data manajemen peserta didik, penyusunan kelengkapan data manajemen kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi kekerabatan sekolah dengan orang bau tanah dan peserta didik.
3.             Kemampuan mengelola manajemen personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data manajemen tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data manajemen tenaga kependidikan ibarat pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
4.             Kemampuan mengelola manajemen sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data manajemen gedung dan ruang, pengembangandata manajemen meubeler, pengembangan kelengkapan data manajemen alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau materi pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5.             Kemampuan mengelola manajemen kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.




Kemampuan mengelola manajemen keuangan diwujuudkan dalam pengembangan manajemen keuangan rutin, pengembangan manajemen keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang bau tanah peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari pemberian keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari banyak sekali kemungkinan dalam mendapatkan pemberian keuangan dari banyak sekali pihak yang tidak mengikat.

Herk (1994) menyarankan semoga kepala sekolah sebagai direktur tidak memandang guru sebagai bawahan, melainkan sebagai teman sejawat. Sikap dan sikap direktur hendaknya bisa membuat guru-guru lebih merasa  dihargai dan dihormati kemampuan profesionalnya. Sehingga guru-guru tidak segan menanyakan dan mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya kepada administrator. Komunikasi antar guru dan direktur akan menjadi lancar. Situasi ini akan mempermudah direktur memberi drongan kepada guru-guru untuk meningkatkan prestasi kerja mereka.

Untuk mensukseskan tugasnya, maka direktur hendaknya mempunyai ketrampilan sebagai berikut:
1.             Ketrampilan konsep yaitu suatu ketrampilan untuk membuat konsep-konsep gres baik untuk kepentingan manajemen maupun manajemen sekolah.
2.             Kemampuan manusiawi yaitu kemampuan direktur untuk berkomunikasi, membina dan memperlihatkan sikap kepada para personalia sekolah terutama para guru.
3.             Ketrampilan tehnik yaitu ketrampilan wacana tehnik-tehnik mendidik, mengajar dan ketatausahaan.



Menurut Purwanto  Kepala sekolah sebagai direktur pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh alasannya yaitu itu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai administrator.
Adapun kiprah dan fungsi dari kepala sekolah sebagai direktur yaitu sebagai berikut:

1.             Membuat Perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama dari kepala sekolah yaitu membuat perencanaan. Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap organisasi atau kelompok semoga sanggup berjalan dengan baik. Dalam rangka membuat perencanaan, kepala sekolah paling harus membuat planning tahunan, dalam planning tahunan hendaklah meliputi bidang-bidang berikut ini:
a.             Program pengajaran. Termasuk dalam kegiatan pengajaran antara lain; pembagian kiprah mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran.
b.             Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan.
c.             Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian kiprah guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
d.            Keuangan, meliputi pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk banyak sekali kegiatan yang telah direncanakan.
e.             Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.



Perlu diperhatikan oleh kepala sekolah, bahwa dalam membuat perencanaan tersebut, harus diperhitungkan dengan matang, selain itu perencanaan juga harus transparan dan dilakukan dengan musyawarah dengan pegawai, dewan guru dan atau komite sekolah.

2.             Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi membuktikan adanya pembidangan fungsi dan kiprah dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur organisasi sanggup dilihat bidang, kiprah dan fungsi masing-masing kesatuan, serta kekerabatan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan melihat struktur organisasi sanggup diketahui bentuk contoh hubungan.
Maka dari semua itu, kepala sekolah sebagai direktur pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan pembagian kiprah dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.             Mempunyai tujuan yang jelas.
b.             Para anggotanya mendapatkan dan memahami tujuan tersebut.
c.             Adanya kesatuan arah sehingga sanggup menjadikan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
d.            Adanya keatuan perintah
e.             Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut.
f.              Adanya pembagian kiprah pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau talenta masing-masing.
g.             Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian
h.             Pola organisasi hendaknya  relatif permanen.
i.               Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
j.               Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya terang tergambar dalam struktur atau skema organisasi.

3.             Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah

Dengan adanya majemuk kiprah dan pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang baik sanggup menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bab yang ada dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya koordinator yang baik maka akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut sanggup ditingkatkan.

4.             Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus sanggup melaksanakan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) training dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar semoga apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tanaga kependidikan Islam yang dibutuhkan dengan kuaifikasi dan kemampuan yang sesuai serta sanggup melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk memilih kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekaran dan masa depan. Penyuusunan planning personalia yang baik dan sempurna memerlukan informasi yang lengkap danjeas wacana pekerjaan atau kiprah yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh alasannya yaitu itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu perjuangan usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.
Selanjutnya diadakan training dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan mmeningkatkat kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya yaitu mengusahakan supaya calon tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai maka akan dialakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut.
Pemberhentian pegawai yaitu putusnya kekerabatan kolaborasi antara pegawai tersebut dengan organisasi atau forum yang sebelumnya ia bekerja di sana.  Kompensasi yaitu balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang sanggup dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kommpensasi, selain dalam bentuk gaji, sanggup berupa tunjangan, kemudahan perumahan, kendaraan dan lain sebagainya.
Kegiatan selanjutnya yaitu penilaian atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan kiprah sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri.
Ketujuh fungsi manajemen diatas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur, demi berhasilnya pengelolaan kepegawaian dalam sebuah forum pendidikan.

BAB III
PENUTUP

3.1         KESIMPULAN

1.             Pengertian kepala sekolah yaitu pemimpin pendidikan. Sebagai pemimpin harus bisa menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau forum pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.             Untuk menjamin mutu kepala sekolah perlu adanya standar khusus kepala sekolah, yaitu yang menyangkut : kompetensi Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Sosial
3.             Peran kepala sekolah sebagai direktur pendidikan, meliputi :
a.             Menyusun atau membuat perencanaan.
b.             Menyusun organisasi sekolah.
c.             Menjadi koordinator dan pengarah.
d.            Melaksanakan pengelolaan kepegawaian.

3.2         SARAN

1.             Kepada calon kepala sekolah/madrasah hendaknya memahami apa kiprah dan fungsi kepala sekolah dan mengerti kompetensi dan syarat lain lain yang menjadi prasyarat kepala sekolah semoga sehabis menjadi kepala sekolah sanggup mengelola pendidikan dengan baik.
2.             Kepada para kepala sekolah: Kepala sekolah mempunyai kiprah dan tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan pendidikan, untuk itu semua kepala sekolah/madrasah harus melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya sebaik-baiknya.




DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi dan Yuliana, Lia. Manajemen Pendidikan, Yoyakarta: Aditya Media, Jakarta, 1985.
Baharudin, Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam,  Malang, UIN Maliki Press , 2010
http:// litbangkemdiknas.net
Mulyasa, E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005
Mulyono, Educational leadership, Malang, UIN-Malang Press, 2009, 69
Purwanto, Ngalim. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007
Sulistyorini. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Sekolah Dasar, Jember: CSS, 2008
Sulistyorini. Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel