Makalah Pengembangan Masyarakat atau Community Development

Kali ini kita akan membahas tema tentang makalah pengembangan masyarakat (community development). Makalah ini akan membahas tentang pengembangan masyarakat (community development), teori community development, latar belakang community development, contoh community development, definisi community development menurut para ahli, community development adalah pdf, prinsip community development dan sejarah community development.
makalah pengembangan masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai induk dari Community Development (CD), di cetuskan di Amerika Serikat pada tahun 1930-an sebagai usaha untuk melindungi buruh dari penindasan yang di lakukan perusahaan. Saat ini banyak definisi yang menjelaskan makna CSR, yang juga terus berubah seiring berjalannya waktu. CSR antara lain di definisikan sebagai komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi bantuan bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya (CSR: Meeting Changing Expectations, 1999).
Bagi negara berkembanag, ada masalah yang lebih menonjol yang perlu di atasi, yaitu keterbelakangan dan kemelaratan. M. Dawam Raharjo berpendapat, masalah terpokok dan mendasar yang meyangkut kehidupan rakyat banyak ketika ini ialah kemiskinan, yang sering juga disebut sebagai masalah kemiskinan struktural. Juga sanggup dikatakan sebagai masalah yang diakibatkan oleh sistem yang eksploitatif, yang bersifat menghisap.
      B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Pengembangan Masyarakat (community development).
2.      Nilai-nilai dalam community development.
3.      Prinsip dalam community development.
4.      Pendekatan dan model-modelnya.



BABII
PEMBAHASAN


       A.    Definisi Community Development Menurut Para Ahli
Pengembangan masyarakat mempunyai sejarah panjang dalam literatur dan praktik pekerjaan sosial. Menurut Johnson (1984), PM merupakan spesialisasi atau setting praktek pekerjaan sosial yang bersifat makro (macro practice).
Menurut Edi Suharto dan Dwi Yuliani, community development ialah suatu pendekatan dalam meningkatkan kehidupan masyarakat melalui pemberian kekuasaan pada kelompok-kelompok masyarakat semoga bisa membuat, memakai dan mengontrol sumber-sumber yang ada di lingkungan mereka.
Sebagai sebuah metode pekerjaan sosial, pengembangan masyarakat menunjuk pada interaksi aktif antara pekerja sosial dan masyarakat dengan mana mereka terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian suatu acara pembangunan kesejahteraan sosial. Pengembangan masyarakat mempunyai fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang mempunyai kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melaksanakan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Secara teoritis, pengembangan masyarakat (PM) sanggup dikatakan sebagai sebuah pendekatan pekerjaan sosial yang dikembangkan dari dua perspektif yang berlawanan, yakni aliran kiri (sosialis-Marxis) dan kanan (kapitalis-demokratis) dalam spektrum politik. Dewasa ini, terutama dalam konteks menguatnya sistem ekonomi pasar bebas dan“swastanisasi” kesejahteraan sosial, PM semakin menekankan pentingnya swadaya dan keterlibatan informal dalam mendukung taktik penanganan kemiskinan dan penindasan, maupun dalam memfasilitasi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
Secara garis besar, Twelvetrees (1991) membagi perspektif PM ke dalam dua bingkai, yakni pendekatan “profesional” dan pendekatan “radikal”. Pendekatan profesional menunjuk pada upaya untuk meningkatkan kemandirian dan memperbaiki sistem pemberian pelayanan dalam kerangka relasi-relasi sosial. Sementara itu, berpijak pada teori struktural neo-Marxis, feminisme dan analisis anti-rasis, pendekatan radikal lebih terfokus pada upaya mengubah ketidakseimbangan relasi-relasi sosial yang ada melalui pemberdayaan kelompok-kelompok lemah, mencari sebab-sebab kelemahan mereka, serta menganalisis sumber-sumber ketertindasannya.
Selajutnya pendekatan professional dan radikal bias dipecah menjadi enam ragam sesuai jenisnya yaitu perawatan masyarakat, pengorganisasian masyarakat, pembangunan masyarakat, agresi masyarakat berdasar kelas, agresi masyarakat berdasar jender dan agresi mayarakat berdasar ras.

      B. Nilai dalam Pemberdayaan Masyarakat Islam
Kegagalan acara pemberdayaan masyarakat baik yang dikerjakan pemerintah, forum swadaya masyarakat (LSM), dunia usaha dan masyarakat sendiri dikarenakan nilai-nilai normatif yang sedianya diimplementasikan dalam kegiatan tersebut tidak berjalan. Banyak acara pemberdayaan masyarakat yang tidak mempunyai dampak apa-apa lantaran adanya budaya korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.
Nilai-nilai yang melandasi pemberdayaan masyarakat islam yaitu:

  1.      Nilai kejujuran (transparansi), nilai ini harus menempel pada setiap insan-insan yang mengelola atau terlibat dalam kegiatan pemberdayaan tersebut lantaran sebagai dasar untuk mewujudkan keberhasilan acara tersebut.
  2. 2. Nilai keadilan, keadilan berarti bahwa pelaksananan pemberdayaan masyarakat tersebut memperlihatkan peluang yang sama kepada seluruh kelompok sasaran baik secara teknis maupun penguatan kapasitasnya. Adil dan merata ialah nilai yang perlu ditanamkan dalam kegiatan tersebut. Misal dalam pembagian dana. Sebagaimana dikatakan Allah SWT dalam alqur’an pada surat Al-Maidah ayat 8.
  3. 3. Nilai kepercayaan (trust), kepercayaan barati bahwa pelaksana maupun kelompok sasaran yang akan diberdayakan sanggup di percaya untuk turut terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  4. 4. Nilai kebersamaan dan saling tolong menolong, melalui kebersamaan, kompleksitas dari permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pemberdayaan masyarakat akan terasa ringan dan gampang untuk dilaksankannya.
  5. 5. Nilai kepedulian, kepedulian berarti komitmen yang tinggi dari anggota masyarakat yang lain untuk secara sadar menyebarkan dengan anggota masyarakat yang lainnya. Berbagi disini sanggup berupa material maupun non-mateial. Dalam aliran islam sendiri-pun sangat dianjurkan untuk dilakukan umatnya. Dalam alqur’an kata ‘shadaqah’ diulang-ulang hingga dua ratus kali.
  6. 6. Nilai berorientasi kepada masa depan, pengembangan masyarakat islam menitikberatkan pada kehidupan masa depan, dimana bumi kawasan kita berpijak merupakan titipan anak cucu kita, berati kekayaan sumber daya alam dilarang diambil semua oleh kita yang kini ini.
     C. Prinsip Community Development
     1. Partisipasi.
Partisipasi adalahsuatu tanda-tanda demokrasi dimana orang diikut sertakan atau mereka benar-benar berpartisipasi dari mulai suatu perencanaan, pelaksanaan hingga dengan monitoring serta penilaian acara tersebut, sehingga masyarakat memilki tanggung jawab yang besar lantaran semenjak awal sudah terlibat dalam acara tersebut.
Sanoff menyampaikan bahwa tujuan utama dari partisipasi masyarakat adalah:
a. Melibatkan masyarakat dalam mendesain proses pengambilan keputusan dan sanggup meningkatkan kepercayaan diri mereka.
b. Menyalurkan masyarakat dalam meningkatkan mutu atau kualitas dari perencanaan tersebut untuk tujuan bersama.
Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tersebut sanggup dijelaskan sebagai berikut :
1). Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”mempengaruhi”dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.
2). Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan hingga penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi. Partisipasi sosial bahwasanya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama dari proses partisipasi sosial bahwasanya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.
3). Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi pribadi warga dalam pengambilan keputusan pada forum dan proses kepemerintahan. Partisipasi warga telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan banyak sekali bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di banyak sekali gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka”. Maka berbeda dengan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada acara penentuan kebijakan publik oleh warga ketimbang menyebabkan arena kebijakan publik sebagai wahana pembelajaran.

Tahap-TahapPartisipasi
a. Tahap Perencanaan
Partisipasi dalam tahap perencanaan merupakan tahapan yang paling tinggi tingkatannya di ukur dari derajat keterlibatannya. Dalam tahap perencanaan, orang sekaligus diajak turut membuat keputusan yang meliputi merumusan tujuan, maksud dan target.
b. Tahap Pelaksanaan
Pada tahap ini , anggota masyarakat ialah ikut serta dalam pelaksanaan acara yang telah di rencanakan sebelumnya. Warga masyarakat aktif sebagai pelaksana maupun pemanfaat program.
c. Tahap Pelembagaan Program
Anggota masyarakat ikut serta merumuskan keberlanjutan programnya, semoga mereka sanggup berbuat, berkarya, dan bekerja bagi kesinambungan acara itu.
d. Tahap Monitoring dan Evaluasi
Masyarakat ikut serta mengawasi pelaksanaan acara semoga acara pemberdayaan tersebut sanggup mempunyai kinerja yang baik secara administratif maupun substantif.\

     2. Pengertian Akuntabilitas dan Transparansi.
Akuntabilitas di maknai sebagai pertanggung jawaban suatu forum kepada publik atas keberhasilan maupun kegagalan melaksanaan misi atau kiprah yang telah di embannya. Prinsip akuntabilitas menjadi penting dalam pemberdayaan masyarakat, hal ini di maksudkan semoga dampak dari kegiatan tersebut sanggup di rasakan oleh mereka yang menjadi kelompok sasaran yang di berdayakan.
Transparansi ialah prinsip yang menjamin terusan atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh isu wacana penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan, yakin isu wacana kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai. Transparansi berarti terbukanya terusan bagi seluruh masyarakat terhadap semua isu yang terkait dengan kegiatan.

      3. Demokratis dan Sensitive Gender.
Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk menetapkan dengan cara usaha kompetitif atas secara rakyat. Prinsip demokrasi dalam pemberdayaan berarti pelaksanaannya harus sanggup mendengarkan aspirasi dari seluruh stakeholder dalam kegiatan tersebut.
Keterwakilan wanita dalam kegiatan tersebut menjadi penting lantaran wanita di posisikan sebagai pelaku atau subyek dari program. Dimana pemberdayaan itu menyangkut di dalamnya ialah juga memberdayakan kaum perempuan. Perlibatan wanita di maksudkan untuk membangun keseimbangan dari segi hak maupun kewajiban sebagai warga. Disisi lain, pengabaian terhadap hak-hak wanita merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.

      4. Keberlanjutan (Sustainability) atau Kemandirian
Yang di maksud kemandirian disini ialah kemampuan masyarakat untuk tetap berjalan denga baik melaksanakan banyak sekali programnya tanpa harus bergantung kepada banyak sekali pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan forum di sini adalah kemampuan masyarakat untuk tetap bertahan terus menerus melaksanakan seluruh programnya. Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan forum perlu dikembangkan system pendanaan yang lebih berdikari dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan forum dalam melaksanakan penemuan inovasi program, membangun system administrasi yang baik, melaksanakan training dan pengembangan personalia yang baik dan melaksanakan kaderisasi kepemimpinan.

     D. Pendekatan dalam Pengembangan atau Pembangunan Masyarakat
     1. Improvement (Perbaikan) vs Transformation
Sebagaimana di ketahui, salah satu unsur yang cukup esensial dari proses pembangunan masyarakat ialah adanya proses perubahan. Perubahan yang di maksud sanggup merupakan perubahan alami yang tumbuh dari dinamika masyarakat sendiri, sanggup pula merupakan perubahan yang terencana. Sebagai perubahan yang terencana, pada umumnya dikenal adanya sasaran atas perubahan yang diharapkan. Di lihat dari sasaran perubahan yang di kehendaki apakah merupakan perubahan yang sekedar perbaikan dalam segi kehidupan tanpa harus merombak sistem dan struktur yang ada, ataukah merupakan perubahan yang cukup mendasar hingga pada perubahan struktur dan transformasi sistem baru, pendekatan pembangunan masyarakat sanggup di bedakan menjadi improvement approach dan transformation approach. Jika di lihat dari cara perubahannya, terdapat perbedaan di antara kedua kutub pendekatan tersebut, yaitu terletak pada sikapnya terhadap eksistensi dan struktur sosial yang ada.
Dalam improvement approach, contohnya dalam sektor pertanian pendekatan ini di maksudkan sebagai usaha untuk memperbaiki secara berangsur-angsur cara kerja pertanian dan pertenakan tanpa perubahan radikal dalam sistem sosial tradisional guna meningkatkan produktifitas. Pendekatan ini dibutuhkan adanya tenaga penyuluh atau petugas lapangan lain untuk memperlihatkan pelayanan di sekitar pengenalan teknologi dan cara kerja gres tersebut. Oleh lantaran dalam itu, perubahan dengan pendekatan ini di harapkan bukan dalam bentuk transformasi struktural, tetapi perubahan dalam cara dan sistem produksi yang mengandalkan pada penemuan ide-ide gres dalam peningkatan produktivitas.
Transformation approach, pendekatan ini lebih mendasar ke perubahan yang di rencanakan bukan perubahan secara alami. Berdasarkan kriterianya , pendekatan ini sanggup di bedakan menjadi tiga, yaitu; model intervensi rendah (model produktivitas), model intervensi menengah (model solidaritas), dan model intervensi tinggi (model pemerataan).
     a. Model Intervensi Rendah ( Model Produktivitas)
Adalah upaya pembangunan yang di tunjukan untuk meningkatkan produktivitas (pertanian) tanpa memandang perlu melaksanakan perubahan-perubahan pernting. Model ini di landasi oleh diagnosis yang beranggapan bahwa penyebab utama keterbelakangan pedesaan ialah langkanya teknologi yang sanggup meningkatkan produktivitas dan rendahnya pengetahuan. Dalam uraian sebelumnya model ini di sebut sebagai improvement approach.
      b. Model Intervensi Menengah (Model Solidaritas)
Pendekatan ini didasarkan pada anggapan bahwa penyebab pokok keterbelakangan pedesaan ialah kemerosotan dan degenerasi masyarakat desa serta langkahnya lembaga-lembaga desa yang sanggup meningkatkan kiprah aktif penduduk desa.
      c. Model Intervensi Tinggi (Model Pemerataan)
Merupakan upaya pembangunan yang bertujuan mempersempit ketidakmerataan sosial, ekonomi dan kebudayaan serta mempersempit kegiatan-kegiatan ekonomi penduduk desa kaya yang sanggup merugikan kepentingan lapisan penduduk berpenghasilan rendah. Dalam model ini di klasifikasikan sebagai transformation approach.

      2. Proses vs Hasil Material
Pendekatan yang pertama seringkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan aspek manusianya, sedang pendekatan yang kedua yang disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan hasil material dan lebih menekankan pada target. Pembangunan masyarakat yang mementingkan hasil material (task conception)lebih menekankan pada hasil nyata yang terwujud menyerupai rumah sakit baru, gedung sekolah baru, dan sebagainya, sedangkan pembangunan masyarakat yang mementingkan proses menekankan pada tujuan yang lebih abnormal dan lebih mandiri.
Menurut pendekatan ini, pembangunan masyarakat ialah proses menuju suatu kondisi dimana masyarakat menjadi semakin kompeten dan sensitif dalam menggapai persoalan-persoalan baik di lingkungannya maupun dengan masyarakat makronya. Prosesnya ialah berjalan secara sedikit demi sedikit dan kumulatif, dalam tahap yang mebih lanjut akan meningkatkan kepekaan semakin tinggi yang di wujudkan dalam prakarsa, kreativitas, dan partisipasi yang semaikn meningkat.
Mekanisme semacam ini mempunyai beberapa kekuatan atau kelebihan. Dengan berorientasi pada proses, maka prosedur pembangunan masyarakat lebih bersifat mendidik lantaran mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa, dan tanggung jawab sosial warga masyarakat. Pendekatan ini cenderung melibatkan lebih banyak orang yang berarti lebih banyak pendapat dan kepentingan yang berbeda, sehingga proses pengambilan keputusannya akan lebih sulit dan rumit.
Beberapa kasus empirik wacana pelaksanaan pendekatan ini menunjukkan, bahwa seringkali waktu yang di butuhkan untuk proses memotivasi hingga timbul niat yang di dasarkan pada tannggung jawab sosial untuk melaksanakan suatu acara pembangunan tertentu jauh lebih usang di bandingkan pelaksanaan pembangunan fisiknya sendiri. Metode semacam ini sreing dianggap kurang cocok untuk di terapkan dalam masyarakat yang lantaran kondisinya memerlukan adanya perubahan-perubahan fisik yang sangat cepat.
Sebaliknya, pembangunan masyarakat yang mementingkan hasil material dianggap lebih menjanjikann perubahan-perubahan konkret secara cepat. Dengan perubahan tersebut masyarakat akan lebih cepat sanggup mengejar ketinggalannya. Dalam hal ini perubahan sikap dan motivasi dianggap akan sanggup berlangsung dengan sendirinya, mengikuti keadaan dengan perubahan-perubahan fisik dan material yang terjadi. Pendekatan ini juga sering di lihat mempunyai beberapa kelemahan, terutama lantaran melalui metode ini perubahan lebih banyak terjadi sebagai jawaban inisiatif dari atas atau dari luar, dan lebih berorientasi pada target, khususnya sasaran fisik. Keterlibatan masyarakat lebih di sebabkan oleh adanya mobilisasi bukan partisipasi yang di dorong atas determinasi dan kesadaran yang diperoleh melalui proses yang bertahap. Dari hal-hal menyerupai itu, maka sering dikatakan bahwa pendekatan ini kurang bersifat mendidik, lantaran kurang melibatkan kiprah serta masyarakat dalam pelaksanaan dan menikmati hasil. Pada umunya masyarakat hanya terlibat dalam pelaksanaannya saja.
3. Selfhelp vs Technocratic
Pendekatan pembangunan masyarakat yang mengutamakan sumber, potensi dan kekuatan dari dalam biasa disebut dengan selfhelp approach. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip demokrasi dan prinsip memilih nasib sendiri. Prinsip yang dipakai ialah pembangunan yang bersifat humanis yang mengakui eksistensi insan sebgai makhluk yang aktif dan kreatif.
Masyarakat sering dijumpai banyak sekali hambatan bagi pengembangan potensi tersebut, menyerupai sikap fatalisme, ketergantungfann dan sikap kurang percaya pada kemampuan sendiri. Dengan demikian yang perlu dilakukan ialah menghilangkan hambatan tersebut dengan membagnkitkan kegairahan dan hasrat serta kepercayaan akan kemampuan sendiri, dari perorangan maupun kelompok atau masyarakat.
Melalui pendekatan ini, dibutuhkan masyarakat sendiri yang; memilih apa yang menjadi kebutuhannya, memilih sendiri apa yang harus dilakukan untuk memenuhinya, dan melaksanakan sendiri langkah yang sudah diputuskan. Dengan langkah tadi secara sedikit demi sedikit akan membawa dampak positif bagi tumbuhnya kemandirian yang semakin meningkat.
Berbeda dengan pendekatan self-help, pendekatan technocratic lebih banyak didasrakan pada perkiraan bahwa masyarakat di negara-negara sedang berkembang terutama masyarakat desanya, hanya mungkin melaksanakan perubahan dan pembaharuan, apabila dimulai suatu tindakan, suatu intervensi dari pihak luar, berupa suatu tindakan memperkenalkan bahkan memaksakan penerpan suatu tindakan teknologi produksi yang modern. Pendekatan ini sering disebut dengan pendekatan technical assistancedalam banyak hal memang dianggap sebagai kebalikan dari pendekatan self-help. Dengan cara demikian, pendekatan ini dianggap mempunyai kelebihan terutama mengejar ketinggalan khususnya dilihat dari aspek ekonomi dan peningkatan produktivitas. Dapat dikatakan bahwa apabila pendekatan self-helpdikembangkan dengan memakai prinsip pembangunan yang bersifat humanis, maka pendekatan technical assistance dikembangkan melalui prinsip pembangunan yang bersifat teknokratis. Pendekatan ini pun dinilai tidak terlepas dari kelemahan. Beberapa kelemahan yang sering dijumpai adalah:
    a. Kebutuhan dana yang cukup besar untuk pelaksanaan alih tekonologi dan skill beserta instrumen pendukungnya,
     b. Dibutuhkan lebih banyak tenaga penyuluh dan tenaga teknis dalam pelaksanaannya,
   c. Program-program yang dirancang belum tentu relevan dengan permasalahan masyarakat yang bersangkutan,
     d. Mekanisme pembangunan yang dilaksanakan melalui pendekatan ini dianggap kurang mendidik dan kurang mengembangkan prakarsa serta potensi lokal.

     4.  Uniformitas (Keseragaman) vs Variasi Lokal
Pendekatan yang lebih menitikberatkan pada keseragaman biasanya diwujudkan dalam bentuk program-program pembangunan masyarakat yang dirancang tingkat pusat, kemudian diterapkan di seluruh masyarakat desa yang ada tanpa memerhatikan perbedaan karakteristik masing-masing desa. Oleh lantaran itu, pendekatan ini sreing disebut dengan blueprint approach, dalam pelaksanannya cenderung menjadi bersifat tralistik dan top down. Alasan yang dikemukakan bagi pengguna pendekatan ini ialah masalah efisiensi, kemudahan dalam kontrol pelaksanaan, adanya kepastian acara dalam penyusunan perencanaan.
Pendekatan ini sanggup tidak efisien di masyarakat kalau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat lokal tersebut. Dari sifatnya yang top down, sebaiknya acara itu dilihat hingga ke bawah, masyarakat lokal boleh dikatakan sekedar sebagai konsumen program, lantaran mereka tinggal mendapatkan dalam bentuk jadi dan tidak terlibat dalam perumusannya, sehingga timbulah rasa kurang tanggung jawab dalam mengejar keberhasilannya. Hal itu disebabkan lantaran adanya mobilisasi, bukan partisipasi yang di dorong oleh determinasi dan kesadaran. Pengertian orientasi pembangunan harus didasarkan pada aspirasi masyarakat yang berangkat dari kondisi, permasalahan dan kebutuhan yang sanggup berbeda antara lingkungan masyarakat satu dengan lainnya.
Pendekatan yang lebih bersifat pada seragam yang sering disebut dengan uniformitas, maka pendekatan yang menekankan variasi lokal ini lebih bersifat adaptif, fleksibel, dan melalui proses belajar. Proses sosial mencar ilmu ini tidak berlaku pada masyarakat lokal saja, tetapi untuk kiprah lapangan dari banyak sekali institusi baik pemerintah maupun yang non.
Pendekatan terakhir ini lebih memperlihatkan peluang bagi partisipasi masyarakat dalam keseluruhan proses pembanguan masyarakat. Hal ini lebih menjamin yang bersangkutan dari proses pembangunan komunitas dan mengurangi ketergantungan dari luar.

     E. Model-model Pengembangan Masyarakat
Jack Rothman dalam karya klasiknya yang terkenal, Three Models of Community Organization Practice (1968), mengembangkan tiga model yang berkhasiat dalam memahami konsepsi wacana PM: (1) Pengembangan masyarakat lokal (locality development); (2) Perencanaan sosial (social planning); dan (3) Aksi sosial (social action). Mengacu pada dua perspektif yang dikemukakan Mayo diatas, model pertama dan kedua lebih sejalan dengan perspektif profesional, sedangkan ketiga lebih bersahabat dengan perspektif radikal.
      1. Pengembangan Masyarakat Lokal
Adalah proses yang ditujukan untuk membuat kemajuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat melalui partisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat itu sendiri. Pengembanagan masyarakat lokal intinya merupakan proses interaksi antara anggota masyarakat stempat yang di fasilitasi oleh pekerja sosial. Pengembangan masyarakat lokal lebih berorientasi pada “tujuan proses” (proses goal) daripada tujuan kiprah atau tujuan hasil (task or product goal). Pengembangan kepemimpinan lokal, peningkatan taktik kemandirian, peningkatan informasi, komunikasi, korelasi dan keterlibatan anggota masyarakat merupakan inti dari proses pengembangan masyarakat lokal yang bernuansa bottom-up ini.
     2. Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial di sini menunjuk pada proses pragmatis untuk memilih keputusan dan menetapkan tindakan dalam memecahkan masalah sosial tertentu menyerupai kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja, kebodohan (buta huruf), kesehatan masyarakat jelek (rendahnya usia impian hidup, tingginya tingkat kemtian bayi, kekurangan gizi) dll. Berbeda dengan pengembangan masyarakat lokal, perencanaan sosial lebih berorientasi pada“tujuan tugas” (task goal). Pekerja sosial berperan sebagai perencanaan sosial yang memandang mereka sebagai “konsumen” atau “penerima layanan”(beneficiaries). Keterlibatan para akseptor layanan dalam proses pembuatan kebijakan, penentuan tujuan, dan pemecahan masalah bukan merupakan prioritas, lantaran pengambilan keputusan dilakukan oleh para pekerja sosial di lembaga-lembaga formal, misal lemabaga kesejahteraan sosial pemerintah (Depsos) atau swasta (LSM). 
      3. Aksi Sosial
Tujuan dan sasaran utama agresi sosial ialah perubahan-perubahan mendasar dalam kelembagaan dan struktur masyarakat melalui proses pendistribusian kekuasaan (distribution of power), sumber (distribution of resources) dan pengambilan keputusan (distribution of decision making). Pendekatan agresi sosial didasari suatu pandangan bahwa masyarakat ialah sistem klien yang sreingkali menjadi ‘korban’ ketidakadilan struktur. Mereka miskin lantaran dimiskinkan, mereka lemah lantaran dilemahkan, dan tidak berdaya karen tidak diberdayakan oleh kelompok elit masyarakat yang menguasai sumber-sumebr ekonomi, politik,dan kemasyarakatan. Aksi sosial beroriemtsi baik pada tujuan proses dan tujuan hasil. Masyarakat diorganisir melalui proses penyadaran, pemberdayaan dan tindakan-tindakan faktual untuk mengubah struktur kekuasaan semoga lebih memenuhi prisip demokrasi, kemerataan (equality) dan keadilan (equity).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut Edi Suharto dan Dwi Yuliani, community development ialah suatu pendekatan dalam meningkatkan kehidupan masyarakat melalui pemberian kekuasaan pada kelompok-kelompok masyarakat semoga bisa membuat, memakai dan mengontrol sumber-sumber yang ada di lingkungan mereka
Sebagai sebuah metode pekerjaan sosial, pengembangan masyarakat menunjuk pada interaksi aktif antara pekerja sosial dan masyarakat dengan mana mereka terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian suatu acara pembangunan kesejahteraan sosial.
Banyak acara pemberdayaan masyarakat yang tidak mempunyai dampak apa-apa lantaran adanya budaya korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya, lantaran tidak dilandasi adanya nilai-nilai pemberdayaan masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel