Makalah Forum Keuangan
22 September 2018
Kali ini makalah manajemen akan berbagi sebuah makalah dengan tema keuangan dengan judul Makalah Forum Keuangan. Semoga bermanfaat.
BAB IPENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga keuangan internasional didirikan untuk menangani masalah-masalah keuangan yang bersifat internasional, baik berupa derma pinjaman atau derma lainnya. Pemberian derma yang diberikan oleh lembaga keuangan internasional sanggup bersifat lunak artinya, dengan suku bunga yang rendah dan jangka waktu pengembaliannya relatif panjang. Kemudian derma internasional juga dilakukan dengan tujuan komersil, yang biasanya dilakukan oleh lembaga keuangan swasta.
Ada beberapa lembaga keuangan internasional yang penting kaitannya dengan lembaga perbankan di Indonesia, walaupun secara umum peranan dari lembaga keuangan internasional tersebut lebih banyak dirasakan dalam sektor pemerintahan, namun sanggup dilihat bagaimana sektor swasta (perbankan) sanggup pula mencicipi pentingnya peranan yang dimainkan melalui lembaga-lembaga tersebut.
Mungkin banyak sekali kita mengenal lembaga keuangan internasional yang sangat besar lengan berkuasa terhadap perekonomian Indonesia. Akan tetapi, dalam pembahasan kali ini yang lebih ditekankan atau dibahas yakni lembaga keuangan internasional “Bank Dunia”.
Bagi lembaga keuangan dan perbankan di Indonesia peranan Bank Dunia tidak secara eksklusif menghipnotis operasional perbankan, namun imbas sampingan yang timbul dari operasional lembaga tersebut perlu diketahui dan diperhatikan mengingat dampaknya yang begitu besar pada perekonomian, yang pada gilirannya menghipnotis juga operasional lembaga keuangan dan perbankan tersebut.
Dalam pembahasan ini akan diuraikan kiprah Bank Dunia, IMF, dan Bank Pembangunan Islam sebagai lembaga keuangan internasional.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian keuangan Internasional ?
2. Apa saja Bentuk-bentuk Lembaga Keuangan Internasional?
BAB IIPEMBAHASAN
A. Pengertian, Fungsi dan Tujuan Lembaga Keuangan Internasional
1) Pengertian Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga keuangan internasional yakni lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan merupakan subyek aturan internasinal. Pemiliknya atau pemegang saham umumnya pemerintah nasional, meski lain lembaga – lembaga internasional dan organisasi lain kadang – kadang sosok sebagai pemegang saham.
Sedangkan Menurut Kasmir lembaga keuangan internasional didirikan untuk menangani masalah-masalah keuangan yang bersifat internasional, baik berupa derma pinjaman atau derma lainnya.
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya. Umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini yakni termasuk perbankan, building society ( homogen koperasi di Inggris) , Credit union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan,dan lain-lain).
2) Fungsi Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai mediator antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.
3) Tujuan Lembaga Keuangan Internasional
a. Membantu negara – negara asia khususnya dalam mengkoordinasikan kebijakan dan planning pembangunannya dengan tujuan antara lain : menyehatkan perekonomian dan meningkatkan perluasan perdagangan luar negri.
b. Memanfaatkan sumber daya yang sedia dengan prioritas untuk membangun negara – negara asia khususnya yang masih terbelakang.
c. Memberikan derma teknis untuk menyiapkan, membiayai dan melaksanakan aneka macam jadwal / proyek pembangunan termasuk memformulasikannya usulan proyek.[2]
B. Bentuk-Bentuk Lembaga Keuangan Internasional
1. Bank Dunia
a. Pengertian dan Sejarah Terbentuknya Bank Dunia
Bank Dunia yakni istilah yang dipakai untuk menggambarkan sebuah lembaga keuangan internasional yang mengatakan pinjaman leverage ke negara-negara berkembang untuk jadwal modal. Bank Dunia mempunyai tujuan untuk mengurangi kemiskinan.
Pada awal Perang Dunia II ahli-ahli keuangan dari campuran beberapa negara, menganggap bahwa sesudah perang dunia II akan membawa efek akan adanya kebutuhan atas peraturan-peraturan mengenai kolaborasi internasional untuk memecahkan persoalan dalam hal moneter dan permasalahan-permasalahan keuangan lainnya.
Dengan adanya beberapa pertemuan yang diselenggarakan oleh campuran beberapa negara, pada bulan juli 1944, 44 negara mendirikan United Nations Monetary and Financial Conference di Bretton Woods New Hampshire, USA. Pada konferensi ini dicanangkan Anggaran Dasar yaitu dengan terbentuknya dua lembaga keuangan internasional:
1. IMF (International Monetary Fund)
2. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) kemudian lebih dikenal dengan World Bank.
Pada tahun 1945 Anggaran Dasar PBB diedarkan kepada 44 negara untuk disahkan. Akhirnya Anggaran Dasar tersebut diberlakukan tanggal 27 Desember 1945, sesudah ditanda tangani oleh 28 negara di Washington D.C. seluruh negara yang aktif di konferensi Bretton Wood, menjadi anggota dari kedua lembaga itu, kecuali Uni Soviet. Bank Dunia mulai beroperasi 25 Juni 1946.
Bank Dunia didirikan sebagai lembaga investasi International jenis gres untuk mengatakan atau menjamin kredit-kredit yang ditujukan untuk proyek-proyek rekonstruksi dan pertumbuhan yang produktif. Dana untuk itu berasal dari modal Bank Dunia itu sendiri, yang terdiri dari kontribusi pemerintah negara-negara gila dan melalui mobilisasi modal swasta. Modal saham Bank Dunia disusun sedemikian rupa sehingga setiap resiko dalam melaksanakan kegiatannya dibebankan ke negara-negara asingnya dengan menurut kekuatan ekonomi mereka masing-masing.
Semula sumber-sumber yang dimilki oleh Bank Dunia ditujukan untuk membantu proses rekonstruksi bagi negara-negara yang menderita alasannya yakni perang. Dengan kemajuan Marshall Plan dari Amerika Serikat pada tahun 1948 Bank Dunia mengalihkan usaha-usahanya terutama ditujukan untuk acara pembangunan.[3]
b. Fungsi Utama Bank Dunia
Tugas prinsip dari Bank Dunia dikala ini yakni mengatakan pinjaman untuk proyek-proyek produktif demi pertumbuhan ekonomi di negara-negara sedang berkembang yang menjadi anggotanya. Sebanyak kira-kira US $ 2,4 milyar telah diberikan oleh bank dunia untuk proyek-proyek pembangunan di Eropa, australia dan New Zeland, selama 23 tahun terakhir ini (dari data tahun 1970, sbanyak US $1,9 milyar untuk 28 negara di Afrika, US $ 4,3 milyar untuk 16 negara di Asia dan US $ 3,8 milyar untuk 22 negara-negara belahan Amerika Serikat belahan barat).
Pinjaman ini dipakai untuk industri pembangkit tenagan listrik, pembangunan jalan, rel kereta api, pelabuhan-pelabuhan, pembangunan saluran pipa gas alam, telekomunikasi, pertanian perindustrian, pengadaan air, pendidikan, dan dalam hal-hal tertentu ditujukan untuk jadwal pembangunan yang lebih umum termasuk import.
Bank Dunia memilki dua keanggotaan yaitu:
1. IFC (International Finance Corporation) yang memulai kegiatannya pada tahun 1956.
2. IDA (International Development Assosiation) yang emmeulai kegiatannya pada tahun 1960.
Kedua lembaga ini dan Bank Dunia membentuk kelompok Bank Dunia (World Bank Group). Keanggotaan dari Bank Dunia merupakan persyaratan keanggotaan IFC (yang kegiatannya ditujukan untuk sektor swasta di negara-negara berkembang) dan keanggotaan IDA (yang kegiatannya ditujukan untuk sektor yang sama dengan budi dan sesuai dengan Bank Dunia).
Namun derma yang diberikan hanya ditujukan untuk negara-negara miskin, dengan syarat-syarat yang lebih gampang dari pada pinjaman-pinjaman yang biasa diberikan oleh Bank Dunia. Juga mensponsori International for The Settlement Investment Development (ICSID).[4]
c. Keanggotaan Bank Dunia
Dewan komisaris memilki kekuasaan mengakui anggota-anggota gres Bank Dunia untuk menentukan syarat-syarat keanggotaan menurut persyaratan-persyaratan berikut ini. Setiap negara yang baiklah mengatakan kontribusinya kepada modal Bank Dunia, sanggup menjadi anggota. Sebelum semua itu terlaksana, negara tersebut harus menjadi anggota IMF (International Monetary Fund), yang mencakup perjanjian untuk mengamati peraturan praktek Keuangan International yang berlaku, disertai klarifikasi mengenani pokok-pokok informasi perekonomian demi kelayakan suatu negara dalam mendapatkan bantuan. Bila semua telah dilakukan, maka negara tersebut sanggup dipertimbangkan menjadi anggota Bank Dunia. Pada tahun 1969 Bank Dunia mempunyai 112 negara anggota.
d. Pengelolaan Bank Dunia
Seluruh kekuasaan Bank Dunia berada dibawah Dewan Komisaris yang terdiri dari para komisaris yang mewakili negara anggota (masing-masing negara anggota menunjuk satu orang komisarisnya). Dewan komisaris bertemu setahun sekali dan sanggup mengirimkan suaranya melalui surat atau kawat. Kecuali kekuasaan tertentu yang ditentukan secara spesifik dalam Anggaran Dasar menyerupai keputusan keanggotaan, alokasi pendapatan higienis dan perubahan-perubahan dalam modal saham; Dewan Komisaris menyerahkan kekuasaannya pada Dewan Direksi yang melaksanakan tugas-tugas mereka secara penuh pada markas besar Bank Dunia di Washington D.C.
Umumnya para direksi mengadakan pertemuan seminggu sekali, 5 dari anggota direksi ditunjuk oleh 5 pemegang saham terbesar, dan lainnya (15 orang direksi dipilih oleh negara anggota lainnya). Setiap pemilihan bunyi yang diberikan oleh direksi merupakan jumlah dari bunyi yang diberikan oleh negara anggota yang diwakilinya. Pemilihan bunyi dari setiap direksi ini kemudian diberi bobot. Para direksi menentukan Direktur Utama dari Bank Dunia menurut keputusan dari para eksekutif atas beberapa pertanyaan mengenai budi Bank Dunia dinilai bisa untuk melaksanakan perjuangan dan mengurus organisasi Bank Dunia, menunjuk dan memberhentikan para pegawai, Officer, dan Staff. Hanya Direktur Utama yang sanggup mengusulkan akomodasi kredit yang diberikan.
Kebijaksanaan secara luas diputuskan oleh Direktur Pelaksana menurut batasan-batasan dari Anggaran Dasar. Kebijaksanaan Bank merupakan proses yang mengalami perubahan secara perlahan-lahan. Anggaran Dasar secara umum mengatakan kelonggaran kepada Bank untuk menjalankan operasinya, sehingga sanggup menyesuaikan kebijaksanaa tersebut terhadap kenyataan di dunia yang selalu berubah. Biasanya analisa yang terperinci mengenai setiap perubahan kebijaksanaan, dikemukakan oleh Direktur Utama Bank Dunia kepada para Direktur Pelaksana untuk dipertimbangkan dan diputuskan.[5]
e. Hubungan Antara Bank Dunia dan PBB serta Badan-Badan PBB
Perjanjian resmi antara PBB dan Bank Dunia di tandatangani pada tanggal 15 November 1947. Isinya mengenai kebebasan Bank Dunia untuk melaksanakan kegiatannya alasannya yakni salah satu anggotanya ada yang bukan anggota PBB, yaitu Republik Federasi Jerman.
Bank dunia memelihara kekerabatan yang sangat baik dengan PBB. Bank Dunia memilki kantor di markas besar PBB dengan para staf yang bertugas sebagai mediator PBB dan Bank Dunia contohnya memperhatikan atau menyusun seluruh pertemuan antara PBB dan Bank Dunia sehubungan dengan kepentingan PBB terhadap Bank Dunia.
Direktur Utama dari Bank Dunia yakni anggota dari Administration Commitee on Coordination yang ketuanya yakni Sekretaris Jenderal PBB dan para anggotanya yakni ketua dari badan-badan PBB. Direktur Utama mengirimkan Laporan Tahunan kepada United Nation Economics and Social Council.
f. Hubungan Bank Dunia dengan IMF, united nation, UNDP, FAO, UNESCO
Bank Dunia berlaku sebagai biro pelaksana untuk studi kelayakn sebelum penanaman modal dilaksanakan oleh UNDP. Direktur Utama Bank Dunia yakni anggota dari International Agency Consultative Board of The UNDP. Para staff dari UNESCO bekerja sama secara ekstensif dengan Bank Dunia dalam mengidentifikasikan dan menyiapkan proyek-proyek dibidang Pertanian dan Pendidikan.
Bank Dunia membayar FAO dan UNESCO untuk jasa-jasa ini yang dilaksanakan dibawah jadwal kolaborasi yang disetujui secara formal. Bank Dunia sama dengan WHO dan ILO. Para staff WHO dan ILO ditugaskan ke aneka macam negara untuk aneka macam misi yang ada.
g. Hubungan Antara Bank Dunia dan IMF
IMF merupakan tubuh perwakilan (Sister Agency) dari Bank Dunia, didirikan gotong royong dengan Bank Dunia. IMF menitikberatkan pada persoalan moneter dan Bank Dunia menitikberatkan pada pembangunan perekonomian. Namun tujuan utama dari IMF yakni meningkatkan kolaborasi moneter Internasional, membuatkan perluasan dan pertumbuhan yang seimbang dalam perdagangan Internasional, meningkatkan stabilitas kurs, menurunkan restriksi kurs dan memperbaiki ketidak seimbangan neraca pembayaran, membantu perjuangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara-negara anggotanya melalui pemberian pinjaman untuk proyek-proyek pembangunan yang produktif. Kedua lembaga ini mengadakan rapat tahunan bersama dengan Kantor Pusat yang berdekatan, untuk memudahkan informasi diantara keduanya. Enam dari dua puluh Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan Direktur Pelaksana dari IMF.
h. Kriteria Dasar Membuat Keputusan dalam Memberikan Pinjaman
Kecuali dalam hal-hal khusus, pinjaman yang diberikan oleh Bank Dunia harus ditujukan untuk proyek-proyek tertentu di negara anggota, atau di wilayah yang diawasi oleh negara anggota. Proyek yang didanai harus layak, baik teknis maupun hemat dan merupakan salah satu prioritas utama bagi pembangunan ekonomi sebuah negara. Proyek tersebut harus dikelola secara baik, dari sebelum pelaksanaan hingga sesudah proyek itu selesai. Harus ada jaminan yang sanggup mendapatkan amanah bahwa pinjaman akan dilunasi dan pinjaman tersebut tidak akan merupakan beban bagi perekonomian negara peminjam. Bank Dunia juga harus yakin bahwa negara peminjam yang prospektif tidak sanggup memperoleh pembiyaan dengan syarat-syarat yang masuk akal dari sumber-sumber lain.
i. Negara yang Dapat Meminjam
Bank Dunia sanggup mengatakan pinjaman kepada Pemerintah negara-negara anggota atau kepada Organisasi-organisasi Pemerintah/swasta yang dijamin oleh Pemerintah negara tempat proyek yang didanai itu berada. Persyaratan jaminan ini tercantum dalam Anggran Dasar Bank Dunia.
Pinjaman yang diberikan oleh Bank Dunia umumnya mencakup sebagian atau keseluruhan jumlah biaya-biaya dari proyek yang diusulkan dalam valuta asing, namun dalam hal-hal tertentu sanggup juga dalam mata uang lokal negara yang bersangkutan.
j. Kriteria yang Dijalankan Bank Dunia dalam Mengevaluasi Pendayagunaan Dana Sebuah Negara
Bank Dunia secara periodik mengirim misi ekonomi pada negara-negara anggotanya untuk melihat kemajuan dan masalah-masalah pembangunan di negara tersebut dan kebijaksanaan- budi perekonomiannya.
Ini mencakup budi pemerintah mengenai perpajakan dan investasi, planning pembangunan, pencapaian sasaran yang direncanakan, teladan pengeluaran negara, penggunaan derma luar negeri, mobilitas dan alokasi, sumber dana yang ada, jadwal pengembangan lembaga dan lain-lain.
Bank Dunia sanggup mengatakan konsultasi dan saran-saran mengenai perubahan budi kepada pemerintah suatu negara menurut apa yang diperoleh Bank Dunia dari misi ekonomi yang bersangkutan.
k. Proses Pengidentifikasian Proyek
Suatu negara anggota sanggup mengajukan usulan proyek pada Bank Dunia, kemudian Bank Dunia mengirimkan suatu misi untuk mengamati dan mengatakan saran, sanggup juga Bank Dunia mengirimkan misi secara khusus untuk mengidentifikasikan proyek-proyek yang sesuai. Perwakilan Bank Dunia di negara peminjam, atau misi tempat proyek itu berada, sanggup mengidentifikasikan proyek tersebut. Proyek sanggup juga diidentifikasikan oleh Badan-badan PBB menyerupai UNDP, FAO, atau UNESCO. Informasi yang fundamental dari seluruh sektor perekonomian suatu negara, contohnya Transportasi, Pertanian, Industri dan lain-lain sangat penting bagi proses mengidentifikasikan proyek dan menentukan prioritas investasi. Bank Dunia mendorong dilaksanakan rencana-rencana pemerintah atau badan-badan yang bertanggung jawab pada pembangunan sektoral.
Bank Dunia berbeda dari Kelompok Bank Dunia, di Bank Dunia hanya terdiri dari lima lembaga:
a. IBRD (International Bank for Reconstruction & Development), memberi pinjaman dan derma pembangunan bagi negara berpenghasilan menengah.
b. IDA (International Development Association) memberi kredit lunak dan kawan pembangunan untuk negara miskin.
c. IFC (International Finance Corporatation) memberi derma pembiayaan investasi bagi negara berkembang.
d. MIGA (Multilateral Invesment Guarantee Agency) memberi pinjaman, pengembangan skill dan sumber daya proteksi kepada investor atas risiko politik.
e. ICSID (International Centre for the Settlement of Investrment Dispute) memberi derma arbitrasi dan penyelesaian atas permasalahan investor dengan negara, dimana lembaga ini berinvestasi.
Bank Dunia melihat lima faktor kunci yang diharapkan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lingkungan bisnis yang memungkinkan sebagai berikut :
a. Membangun kapasitas yaitu Memperkuat pemerintah dan pejabat pemerintah mendidik.
b. Infrastruktur penciptaan yaitu pelaksanaan aturan dan sistem
peradilan untuk dorongan bisnis, proteksi dan hak milik individu dan menghormati kontrak.
c. Pengembangan Sistem Keuangan yaitu pembentukan sistem
yang kuat bisa mendukung upaya dari kredit mikro untuk pembiayaan perjuangan perusahaan yang lebih besar.
d. Memerangi korupsi Dukungan untuk negara-negara upaya
pemberantasan korupsi.
e. Penelitian, Konsultasi dan Pelatihan yaitu Bank Dunia menyediakan platform untuk penelitian perihal isu-isu pembangunan, konsultasi dan melaksanakan program-program training (berbasis web, on line, tele-/video conferencing dan ruang kelas berbasis) terbuka untuk mereka yang tertarik dari akademisi, mahasiswa, pemerintah dan organisasi non- pemerintah (LSM) perwira.
Bank Dunia mempunyai kiprah ganda yang kontradiktif bahwa sebuah organisasi politik dan organisasi yang praktis. Sebagai organisasi politik, Bank Dunia harus memenuhi tuntutan dari donor dan pinjaman pemerintah, pasar modal swasta, dan organisasi internasional lainnya. Sebagai organisasi yang berorientasi aksi, itu harus netral, yang mengkhususkan diri dalam derma pembangunan, derma teknis, dan pinjaman. Bank Dunia kewajiban negara-negara donor dan pasar modal swasta telah menimbulkan untuk mengadopsi kebijakan yang menentukan bahwa kemiskinan yang terbaik yakni diatasi dengan penerapan “pasar” kebijakan-kebijakan.[6]
2. Dana moneter internasional (IMF)
a. Pengertian IMF
Dana Moneter Internasional (IMF) yakni sebuah organisasi internasional yang mengawasi sistem keuangan global dengan mengikuti kebijakan makroekonomi dari negara-negara anggota, terutama mereka yang mempunyai dampak terhadap nilai tukar dan neraca pembayaran.Ini yakni suatu organisasi yang dibuat dengan tujuan yang dinyatakan menstabilkan nilai tukar internasional dan memfasilitasi pembangunan ini juga memperlihatkan sangat leveraged pinjaman, terutama kepada negara-negara miskin.
IMF yakni organisasi internasional yang bertanggung jawab di dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu persoalan – persoalan keseimbangan neraca keuangan masing – masing negara. Salah satu misinya yakni membantu negara – negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan melaksanakan kebijakan – kebijakan tertentu, contohnya privatisasi Badan Usaha Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota IMF dalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru.
IMF dijuluki organisasi internasional paling berkuasa di kurun 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi. Ada pula yang mengolok – ngolok IMF sebagai abreviasi dari “Institute Of Mistery and Famine” (Lembaga Kesengsaraan dan Kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibuat sebagai hasil kesepakatan Bretton Wods sesudah perang dunia II. Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White tujuannya yakni menviptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir san pemilik modal internasional yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930an, akan tetapi kiprah itu kini berbalik 180 derajat sesudah IMF dan Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan investor internasional.
b. Tujuan IMF
Dalam status pendirian IMF disebut enam tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu :
1) Untuk memajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga
2) Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia
3) Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing
4) Untuk mengurangi dan membatasi praktek – praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
5) Untuk menyediakan dana yang sanggup dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta gila yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya semnetara hingga sanggup diatasi dengan jalan menyesuaikan tingginya kurs devisa.
6) Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran
7) Menjadi tempat secara permanen bagi pertemuan-pertemuan dan negosiasi untuk mencapai kolaborasi internasional dalam bidang keuangan
8) Membantu memperluas perdagangan internasional yang seimbang diantara anggotanya dan membantu perekonomian para anggotanya
9) Berusaha meniadakan competitive depresitions dan mengusahakan tercapainya stable exchange rates.
10) Menghilangkan exchange retrictions.
11) Membantu para anggota yang mengalami kesukaran dalam pinjaman luar negeri semoga jangan mengambil tindakan-tindakan yang sanggup merugikan negara yang bersangkutan dan negara lainnya. Tujuannya yakni mengatakan kepercayaan kepada para anggotanya.
12) Mengurangi waktu dan besarnya disekuilibrium dalam neraca pembayaraan negara anggota IMF.
3. Islamic Development Bank/Bank Pembangunan Islam (IBD)
a. Pengertian dan Sejarah Terbentuknya Islamic Development Bank
The Islamic Development Bank (IDB) yakni institusi keuangan internasional yang didirikan sesuai dengan The Declaration of Intent yang diterbitkan oleh Conference of Finance Ministers of Muslim Countries yang diadakan di Jeddah pada tahun 1973, dengan tujuan untuk mempromosikan perkembangan ekonomi dan sosial dari komunitas muslim, baik negara anggota maupun non anggota yang sejalan dengan syariah Islam. Salah satu tujuannya yang penting yakni untuk membantu mendorong perdagangan antara negara muslim. IDB merupakan cabang keuangan dari Organization of The Islamic Conference (OIC).
Ide awal pembentukan bank islam internasional guna memayungi sistem keuangan negara-negara islam di seluruh dunia yakni proposal yang di ajuka oleh mesir pada sidang menteri luar negeri negara-negara islam (OKI) di karachi, pakistan bulan desember tahun 1970. Proposal ini berisi perihal studi pendirian Bank Islam internasional yang di fokuskan untuk perdagangan dan pembangunan (international Islamic Bank for trade and development) dan pendirian pederasi Bank Islam (federation of Islamic Bank). Proposal ini kemudian di kaji oleh 18 Negara Islam. Isi dari proposal tersebut mengusulkan sistem keuangan yang selama ini di dasarkan kepada bunga yang harus di ganti dengan sistem kerjasama dengan sekema bagi hasil, baik bagi untung maupun bagi rugi.
Hal-hal yang terkandung dalam usulan proposal tersebut sebgai berikut:
1. Mengatur transaksi komersial antar negara-negara islam
2. Mengatur institusi pembangunan dan investasi
3. Merumuskan persoalan trasnfer, kliring serta Settlement antar Bank islam sebagai langkah awal menuju terbentuknya sistem ekonomi Islam yang terpadu.
4. Membantu mendirikan institusi homogen Bank Sentral Syariah di Negara-negara Islam
5. Mendukung upaya-upaya Bank Sentral di Negara Islam dalam hal pelaksanaan kebijakan-kebijakan yan sejalan dengan kerangka kerja islam
6. Mengatur manajemen dan mendayagunakan dana zakat
7. Mengatur kelebihan likuiditas Bank-bank Sentral Negara Islam
8. Dan di usulkan pula pembentukan badan-badan khusus yang di sebut tubuh investasi dan pembangunan negara- negara islam.
Kelanjutan proposal yang diajukn oleh Mesir ini di agendakan kembali pada sidang menteri luar negeri Negara-negara Islam (OKI) di Benghazil Libya bulan maret 1973. Kemudian pada bulan juli 1973 Negara-negara islam penghasil minyak yang di wakili oleh komite hebat bertemu di Jeddah dalam rangka membicarakan pendirian bank islam internasional. Pada pertemuan ke dua, bulan mei 1974 dibahas rancangan anggaran dasar dan rancangan anggaran rumah tangga.
Akirnya rancangan pendirian Bank Pembangunan Islam atau islamic development bank (IDB) di setujui pada sidang menteri keuangan OKI di jeddah tahun 1975. Modal dasar pendirian IDB yakni 2 miliar dinar islam atau setara dengan 2 miliar special drawing right (SDR). keanggotaan IDB seluruhnya yakni negara-negara yang tergabung dalam OKI. Saat ini IDB mempunyai jumlah anggota 43 negara yang bertugas mengatakan pinjaman bebas bunga untuk proyek infra struktur dan pembiyayaan kepada negara anggota menurut partisipasi modal negara tersebut.
IDB berpusat di Jeddah dan mempunyai kantor regional di Maroko, Malaysia, dan Kazakhstan, dan perwakilan di 8 negara anggota lainnya. Cabang dari bank hanya didirikan oleh negara anggota OIC. Gubernur bank dan Mentri Keuangan dari negar-negara Islam tiba menghadiri pertemuan tahunan IDB yang mendiskusikan acara dan kolaborasi antar banknya. Dengan masuknya Uzbekistan pada bulan september 2003, jumlah anggota IDB yang awalnya 22 negara, dan kini telah mencapai 55 negara.
b. Fungsi IDB
Fungsi IDB yakni mengatakan pinjaman untuk proyek – proyek produktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu menyerupai dana derma untuk masyarakat muslim dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk mendapatkan dana dan memobilisasi dana tersebut menurut sumber daya keuangan syariah yang kompatibel. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam promosi perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang modal diantara negara anggota yakni mengatakan derma teknis kepada negara – negara anggota dan memperluas akomodasi training untuk personil yang terlibat dalam acara pembangunan di negara- negara muslim untuk beradaptasi dengan syariah.
c. Tujuan IDB
Untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara – negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama – sama sesuai dengan prinsip – prinsip syariah yaitu aturan islam.
d. Visi dan Misi IDB
Demi mencapai tujuaannya IDB mempunyai visi untuk menjadi leader dalam mendorong pembangunan sosial ekonomi di negara – negara anggota dan masyarakat muslim dinegara – negara non anggota sesuai dengan prinsip syariah. Disamping itu, IDB juga mempunyai misi untuk mengurangi kemiskinan, mendukung pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi islam, perbankan dan keuangan dan meningkatkan kolaborasi antara negara – negara anggota melalui kawan pembangunan IDB.
e. Keanggotaan dan Prinsip Operasional IDB
1) Negara anggota
Saat ini keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara, syarat dan kondisi dasar untuk keanggotaan yakni bahwa negara calon anggota harus menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), membayar kontribusi kepada modal bank dan bersedia mendapatkan syarat – syarat dan kondisi sebagaimana sanggup diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Setiap negara anggota dewan diwakili oleh seorang gubernur dan gubernur alternatif, setiap anggota mempunyai 500 bunyi dasar ditambah 1 bunyi untuk setiap saham berlangganan. Secara umum keputusan diambil oleh Dewan Gubernur menurut lebih banyak didominasi hak bunyi yang terwakili dalam pertemuan. Dewan Gubernur bertemu sekali setiap tahun untuk meninjau acara Bank untuk tahun sebelumnya dan untuk menetapkan kebijakan masa depan.
2) Prinsip operasional
· IDB menjadi khalifah (pelopor) pembangunan menurut landasan islam
· IDB proaktif
· IDB selalu menjaga kekerabatan dan berusaha meningkatkan kerjasama
· IDB mengakibatkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai sasaran sebelum menyusunnya menjadi program
· IDB berkonsultan dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap jadwal yang diajukan
3) Fokus Kerjasama
· Pembangunan manusia
· Pembangunan pertanian dan ketahanan pangan
· Pembangunan infrastruktur
· Kejasama perdagangan antar negara anggota
· Pembangunan sektor swasta
· Kajian dan pengembangan dibidang ekonomi, perbankan dan keuangan islam
f. Area operasi IDB
Lebih dari 600 juta orang hidup di negara-negara IDB. Pendapatan perkapita dari 55 negara tersebut yakni US $ 1,083. Semua anggota bank yakni negara-negara berkembang dan 23 dari merekan yakni negara kurang berkembang. Bantuan keuangan dan teknis bank mencapai komunitas muslim di luar negara anggota yang berjumlah sekitar 60 negara. IDB mengabulkan pinjaman bebas bungan jangka panjang (10-15 tahun) bagi pemerintah untuk membantu membiayai proyek utama di area infrastruktur, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan agrikultur. Terpisah dari proyek pembiayaan, operasi bank termasuk pembiayaan perdagangan, promosi sektor swasta, derma khusus dan beasiswa, kolaborasi teknis, jadwal dukungan perset pemuda, dan dana unit investasi.
Mereka menargetkan pengembnagaan pendanaan jalan raya dan pembuatan rel kereta api. Mereka menyediakan modal dan penasihat teknis kepada negara-negara yang tertarik dalam membangun bank Islam. Mereka menyetujui untuk membiayai Bank Islam untuk meminjamkan uang kepada pengusaha umum ataupun swasta untuk pendirian perusahaan menurut syariah Islam kecil dan menengah. Mereka juga menyediakan derma teknis, dan akomodasi training bagi personel yang terlibat dalam acara pengembangan di negara anggota.
g. Pembiayaan Antar Perdagangan Antara Negara Islam Oleh IDB
IDB membantu dalam mempromosikan perdagangan gila terutamadalam barang modal diantara Negara anggota.pembiayaan islam IDB yang lebih murah tersedia bagi pembiayaan perdagangan antara anggota OIC.
IDB menyetujui pembayaran perdagangan impor dan ekspor,juga menyetujui pembiayaan operasi ekspor dari produk minyak dari Negara arab di bawah jadwal BADEA.anggota dari OIC bertemu di sebuah lembaga yang disponsori oleh IDB yang diadakan pada bulan april 2003 di Casablanca untuk mendiskusikan dukungan perdagangan antar Negara-negara muslim.
Uni emirat arab ketika mengajukan kepada IDB untuk membentuk Islamic institute for trade financing guna mendorong perdagangan islam dan memperkuat kemampuan Negara islam untuk mengekspor produk mereka ke dunia industry
h. Kegiatan lain IDB
IDB menyetujui untuk pembiayaan penjualan secara sedikit demi sedikit untuk proyek pemasangan listrik.penbiayaan tersebut dilakukan dengan metode islam.IDB juga mengatakan derma untuk Negara-negara yang terkena tsunami.mereka mengalokasikan dana untuk pemulihan tragedi tsunami di Indonesia, india, maladewa, Thailand, sri lanka dan Somalia.bagian lain dari derma yakni untuk rekonsruksi infrastruktur menyerupai bidang kesehatan, pendidikan, air, energy dan transportasi.
i. Organisasi terkait IDB
1) Islamic corporation for the insurance of investment and exsport credit (ICIEC)
Didirikan pada tahun 1994,dan merupakan anak perusahaan dari IDB,tujuannya yakni untuk memperbesar cakupan transaksi perdagangan dan alur investasi antara Negara-negar anggota OIC.perusahaan menyediakan asuransi kredit ekspor untuk menutup piutang ekspor yang tidak dibayar yang merupakan hasil dari resiko komersial(pembeli) dan nonkomersial (negara).
2) Modal Islamic corporation for the development of the private sector (ICD)
ICD yakni institusi keuangan international multilateral yang didirikan oleh IDB pada tahun 1999.ICD menggunakan mode pembiayaan islam dalam operasi termasuk penjualan kredit,penye ewaan,dan partisipasi modal.ICD bertujuan untuk meraih kesempatan di sektor swasta yang sanggup berfungsi sebagai mesin bagi pertumbuhan,menyediakan serangkaian produk keuangan yang produktif bagi sektor swasta dinegara anggota IDB.
3) Dana infrastruktur
Dana ini dalah dana modal swasta pertama yang berfokus pada pengembangan infrastruktur di Negara-negara muslim. IDB yakni sponsor utama dari dana yang ada,sementara dar al maal al islami trust (DMI) Sebagai sponsor utama lain yang menyumbang. IDB melalui dana tersebut mempromosikan kegunaan dari pembiayaan islam untuk menggerakkan proyek yang jikalau tidak, akan didanai melalui agensi kredit exsport dan bank komersial.
j. Kegiatan IDB di beberapa Negara
1) Asia barat dan afrika
Kegiatan-kegiatan IDB sebagai berikut:
· Desember 2003, IDB membiayai alumunium Bahrain untuk membeli materi mentah,pemerintah Bahrain dan IDB melaksanakan perjanjian melibatkan pembuatan proyek milik Negara,untuk proyek pengembangan dan proyek dan proyek infrastruktur.
· IDB menambahkan derma teknis untuk the higher commission for the development of hail region Saudi Arabia.untuk yaman dalam bentuk pembiayaan proyek energy dan aneka macam proyek pengembangan dari IDB.IDB mendirikan endowment fund baru.mereka membantu pembiayaan beberapa property bantuan di yaman.
· IDB mengatakan derma kepada irak untuk perjuangan rekonstruksinya.bank membantu utang irak dengan menambah jangka waktu untuk pengembalian pinjaman sebelumnya.
· IDB berhubungan dengan arab fund for economic and sosial development dan the debu dhabi development fund menyediakan pembiayaan proyek pipa di yordania.
· IDB membentuk sebuah dana ketika the cairo summit pada bulan oktober 2000,untuk mendukung palestina pada dikala pergolakan terjadi pada bulan September.
· IDB membiayai aneka macam proyek pengembangan di sudan.february 2002,mereka meluncurkan penilaian untuk pembiayaan bank data,yang akan dipakai untuk tujuan pendidikan.
2) Asia Selatan dan Asia Tenggara
· Malaysia yakni salah satu dari anggota pendiri IDB yang dipercayai untuk melaksanakan studi restrukturisasi dan reorganisasi Islamic research & training institude (IRTI) IDB, serta ditugaskan untuk mempersiapkan studi untuk mereorganisasi OIC lewat “MAMPU”.
· IDB telah membiayai sejumlah proyek di Indonesia, termasuk meningkatkan sektor agrikultur Negara dan perusahaan kecil dan menengah dan kemungkinan untuk perusahaan pembuat pesawat terbang.
· IDB mendanai 44 proyek di Bangladesh dan telah memfasilitasi 67 transaksi perdagangan.pada bulan juni 2002,IDB mengumumkan maksudnya untuk membiayai bank Bangladesh untuk pengembangan infrastruktur.
· The development bank of brunei (DBB) masuk dalam perjanjian dengan IDB pada bulan juni 1999,untuk memfasilitasi bisnis ekspornya.
3) Negara –negara lain
· IDB mengatakan derma pada Tajikistan untuk rekonstruksi substansi sebagai belahan dari proyek untuk mengembalikan system Negara.
· IDB mengalokasikan untuk pembelian dana pemasangan perlengkapan gedung kesehatan di Dushanbe dan kawasan perdesaan.
· Kemudian IDB mengalokasikan dana untuk pembangunan arus listrik the agcabadi-barda dan untuk sentra substassiun di Azerbaijan.
· Setelah itu IDB telah menciptakan investasi penting dalam membangun kembali institusi pendidikan Kosovo.IDB mengatakan derma untuk pembiayaan proyek pendidikan bagi pelajar muslim di Bulgaria.
k. Pengkajian IDB
IDB yakni institusi pembiayaan perdagangan dan proyek terbesar ddi dunia islam.mereka telah berkontribusi besar dalam membuatkan kinerja ekonomi di Negara – Negara anggotanya dan membantu meningkatkan kesadaran pendidikan dinegara tersebut.IDB mempersiapkan Negara anggota OIC untuk keanggotaan world trade organization(WTO).
Fungsi tubuh ini yakni sebagai berikut :
a. Mengatur investasi modal islam.
b. Menyeimbangkan antara investasi dan pembangunan di negara
islam.
c. Memilih lahan/sektor yang cocok atau investasi dan mengatur
penelitiannya.
d. Memberi saran dan derma teknis bagi proyek-proyek yang
dirancang untuuk investasi regional di negara-negara lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lembaga keuangan internasional yakni lembaga yang menagani masalah-masalah keuangan internasional,
Macam-mcam lembaga keuangan internasional
1. Bank dunia (world bank ) yaitu lembaga keuangan yang menagani masalah-masalah keuangan dunia. Sumber-sumber dana Bank Dunia di peroleh dari bank dunia sendiri, pemerintah-pemerintah gila dan modal suasta. Bank dunia mempunyai dua keanggotaan yang pertama; International Development Association (IDA), dan yang ke dua; Internasional Finance Corporation (IFC).
2. IMF yakni organisasi internasional yang bertanggung jawab didalam mengatue sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu persoalan – persoalan keseimbangan neraca keuangan masing – masing negara. Salah satu misinya yakni membantu negara – negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan melaksanakan kebijakan – kebijakan tertentu, contohnya privatisasi Badan Usaha Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota IMF dalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru.
3. Bank pembangunan islam (Islam development Bank) yaitu; lembaga keuangan yang berprinsip syariah. Fungsi IDB yakni mengatakan pinjaman untuk proyek – proyek produktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu menyerupai dana derma untuk masyarakat muslim dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk mendapatkan dana dan memobilisasi dana tersebut menurut sumber daya keuangan syariah yang kompatibel. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam promosi perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang modal diantara negara anggota yakni mengatakan derma teknis kepada negara – negara anggota dan memperluas akomodasi training untuk personil yang terlibat dalam acara pembangunan di negara- negara muslim untuk beradaptasi dengan syariah.
DAFTAR PUSTAKA
Abimanyu, A. dan A. Megantara. Era Baru Kebijakan Fiskal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Halwani, H. Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi Edisi Kedua. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia. 2005.
Jannes Hutagalung. Peran Bank Dunia dan IMF dalam Perekonomian Indonesia Dulu dan Sekarang. 2005.
Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta:Raja Grapindo Persada. 2007.
Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2008.
Sadono Sukirno. Makroekonomi teori pengantar.Jakarta: Raja grafindo persada. 2010.
Sihombing, D. Modul Kuliah : Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank. Medan. 2012.