Makalah Manajemen Perubahan Lengkap
15 Januari 2018
Bertemu kembali dengan kami makalahmanajemen.com. Pada pertemuan kali ini kami akan mengangkat tentang teori manajemen perubahan. Makalah ini ditujukan agar kita Mengetahui mengenai Mengolah Perubahan Organisasional dan Inovasi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Esensi administrasi pertahanan ialah kebijakan yang bisa menuntun Pemerintah untuk membangun kapabilitas pertahanan negaranya untuk menjadi maju dan kuat. Kebijakan pertahanan tentunya mempunyai dampak yang strategis bagi setiap stakeholder bidang pertahanan, baik itu sipil maupun militer.
Dampak strategis mempunyai tiga cakupan, yaitu berjangka panjang, berdampak luas, dan melibatkan banyak orang. Tiga cakupan inilah yang tidak lain masuk ke dalam suatu kebijakan yang dihasilkan dari ilmu administrasi pertahanan. Kebijakan pertahanan yang dirumuskan melalui konsep administrasi yang baik, maka kebijakan tersebut dipercaya akan menawarkan hasil yang optimal dengan hanya memakai sumber daya secara efektif. Pada dasarnya, sebuah negara menginginkan kapabilitas pertahanan (output) yang lebih maju (advance) dibandingkan negara-negara sekitar, namun negara-negara tersebut dihadapkan dengan sumber-sumber daya (baik alam dan buatan) yang terbatas. Guna menuntaskan kendala inilah maka konsep administrasi dibutuhkan, alasannya ialah administrasi pertahanan ialah suatu proses pengelolaan sumber daya nasional menjadi sumber daya potensial, training kekuatan/kemampuan hingga penggunaannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pertahanan negara.
Dampak strategis mempunyai tiga cakupan, yaitu berjangka panjang, berdampak luas, dan melibatkan banyak orang. Tiga cakupan inilah yang tidak lain masuk ke dalam suatu kebijakan yang dihasilkan dari ilmu administrasi pertahanan. Kebijakan pertahanan yang dirumuskan melalui konsep administrasi yang baik, maka kebijakan tersebut dipercaya akan menawarkan hasil yang optimal dengan hanya memakai sumber daya secara efektif. Pada dasarnya, sebuah negara menginginkan kapabilitas pertahanan (output) yang lebih maju (advance) dibandingkan negara-negara sekitar, namun negara-negara tersebut dihadapkan dengan sumber-sumber daya (baik alam dan buatan) yang terbatas. Guna menuntaskan kendala inilah maka konsep administrasi dibutuhkan, alasannya ialah administrasi pertahanan ialah suatu proses pengelolaan sumber daya nasional menjadi sumber daya potensial, training kekuatan/kemampuan hingga penggunaannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pertahanan negara.
Oleh alasannya ialah itu terperinci dibutuhkan sosialisasi administrasi pertahanan itu sendiri, sehingga setiap stakeholder bidang pertahanan mempunyai panduan yang terperinci untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran strategis pertahanan. Sosialisasi tentunya akan berjalan dengan baik dikala klarifikasi administrasi pertahanan dalam goresan pena ini dijelaskan secara komprehensif dengan dukungan teori-teori yang berkembang, serta dikaitkan dengan fakta-fakta yang telah terjadi, khususnya di periode globalisasi yang menuntut perubahan-perubahan pada suatu negara. Dalam goresan pena ini akan fokus menjelaskan lima hal; pertama ialah maksud dan tujuan dari administrasi pertahanan, kedua, pembagian terstruktur mengenai administrasi sumber daya pertahanan, ketiga, pembagian terstruktur mengenai administrasi industri pertahanan, keempat, administrasi informasi dan intelijen pertahanan, dan kelima, administrasi sumber daya wilayah pertahanan.
B. Konsep dan Teori Dasar Manjemen
Sebelum masuk ke dalam lingkup Manajemen Pertahanan, ada baiknya kita perlu memahami konsep dan teori dasar manajemen. Secara garis besar, ilmu dasar administrasi sanggup dijabarkan melalui perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengawasan (controlling), dan memimpin (leading). Kesemuanya ini tampak sederhana namun mempunyai imbas yang krusial bagi keberlangsungan suatu organisasi/departemen, baik itu di lingkungan swasta maupun sipil. Dasar-dasar administrasi yang pada awalnya hanya diterapkan oleh pihak swasta, terutama kaum pengusaha (business people), ternyata menarik minat pemerintah untuk turut mengaplikasikannya ke dalam kementerian/departamen pertahanan semoga bisa meningkatkan kekuatan pertahanan negaranya.
Oleh alasannya ialah itu, berikut pembagian terstruktur mengenai dari fungsi administrasi itu sendiri:
1. Perencanaan (planning)
Dalam tahap ini sudah melaksanakan analisis informasi, membuat prediksi, dan membentuk tujuan pengaturan.
2. Pengorganisasian (organizing)
Dalam tahap ini sudah melaksanakan penataan organisasi dan pengalokasian sumber daya.
3. Perintah/pembinaan (commanding)
Dalam tahap ini melaksanakan training kerja ke arah tujuan yang telah ditetapkan.
4. Pengkoordinasian (coordinating)
Dalam tahap ini menghubungkan aneka macam kegiatan kerja untuk mencapai hasil yang optimal dan juga untuk menghindari konflik dalam organisasi.
e. Pengawasan (controlling)
Dalam tahap ini memutuskan standard an pengukuran yang sanggup dipercaya untuk mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja/output.
C. Manajemen Perubahan
Dalam kehidupan berorganisasi remaja ini, terdapat banyak informasi mengenai perubahan-perubahan dan bagaimana seorang pribadi atau sekolompok orang dalam suatu organisasi mengatasi desakan perubahan yang tidak sanggup dielakkan sehingga mereka sanggup mempertahankan organisasi mereka semoga tetap berlangsung. Meskipun perubahan ialah kenyataan hidup, apabila pimpinan dalam suatu organisasi ingin efektif, mereka tidak lagi sanggup membiarkan perubahan itu terjadi sebagaimana adanya. Mereka harus sanggup menyusun taktik untuk merencanakan, mengarahkan, dan mengendalikan perubahan. Akan tetapi adakalanya satu-satunya jalan menuju efektifitas dan efesiensi ialah melalui perubahan. Perubahan merupakan salah satu fakta kehidupan dalam sikap organisasi. Perubahan yang diintroduksi secara tidak tepat, juga sanggup mengakibatkan timbulnya sikap menentang dan tindakan sabotase.
Organisasi-organisasi dalam lingkungan pemerintahan relatif stabil dan statik, akan mencicipi bahwa suatu dikala perubahan perlu dilaksanakan sekalipun hal tersebut hanya mencakup perubahan dalam angkatan kerja. Teknologi-teknologi gres terus menerus dikembangkan, dan persaingan harus dihadapi dalam bentuk penawaran penawaran pemasaran dan kebijaksanaan kebijaksanaan penetapan harga baru. Efek perubahan atas organisasi formal sangat besar. Teknologi dan organisasi merupakan dua macam faktor kausal utama dalam suatu organisasi. Tindakan mereorganisasi dan memodifikasi dasar dasar teknologikal bukanlah pekerjaan kecil. Tetapi, dampak perubahan atas sistem-sistem individual dan sosial mungkin lebih besar.
Kita sanggup menyatakan perubahan sebagai suatu proses yang terdiri dari suatu acara yang berkaitan satu sama lain. Perubahan mustahil terjadi, kecuali hal itu berlangsung melalui manusia. Manusia harus memutuskan diadakannya perubahan, dan mereka harus merencanakan bagaimana perubahan itu akan terjadi, dan organisasi yang bersangkutan perlu dimodifikasi (reorganisasi), semoga merekadapat mengakomodasi perubahan secara paling efektif, dan setelahnya perlu direkrut dan digantikan anggota anggota organisasi dengan orang orang yang mempunyai keterampilan keterampilan gres yang lebih sesuai begitu pula para karyawan usang perlu dilatih kembali dengan keterampilan keterampilan baru, dan alhasil perubahan tersebut harus diupayakan kelangsungannya.
D. Tujuan
1. Tujuan di buatnya makalah ini ialah untuk Mengetahui mengenai Mengolah Perubahan Organisasional dan Inovasi.
2. Maksud dan Tujuan
Sedangkan yang menjadi kegunaan dari penulisan makalah ini, yang penulis harapkan adalah:
a. Secara umum, makalah ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan ihwal Perubahan Organisasi
b. Secara khusus, dimaksudkan semoga sanggup dijadikan sebagai salah satu bahan kajian bagi mahasiswa yang akan berinteraksi pada perubahan organisasi yang kemungkinan terjadi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah menjadi acara nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang higienis dan bebas KKN harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Pemerintah telah memutuskan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025 sebagai ajaran dan contoh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi bagi seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk didalamnya Kementerian Pertahananan sebagai unsur pemerintah yang mempunyai kiprah dan fungsi perumusan dan penyusunan kebijakan dibidang pertahanan.
Maksud penyusunan Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan Tahun 2010-2014 ini untuk menawarkan arah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan, sekaligus memastikan kesamaan pemahaman dari semua pihak yang terlibat dalam Reformasi Birokrasi terhadap muatan acara dan kegiatan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan, semoga memudahkan koordinasi dalam pelaksanaannya.
Dalam rangka pelaksanaan acara dan kegiatan reformasi birokrasi, Kementerian Pertahanan memandang menyusun suatu ajaran pelaksanaan acara dan kegiatan semoga setiap tahapan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian acara dan kegiatan reformasi birokrasi sanggup dikelola secara efektif, efisien, bertahap, berkelanjutan dan melembaga.
Kementerian Pertahanan mempunyai kesepakatan tinggi dan mendukung penuh keberhasilan implementasi acara Reformasi Birokrasi Nasional yang telah digariskan dalam Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ihwal Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014 melalui Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2010, serta Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan.
Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan diarahkan pada pelaksanaan 9 (sembilan) acara dan 27 (dua puluh tujuh) kegiatan Reformasi Birokrasi. Untuk itu Kementerian Pertahanan menindaklanjuti dengan menyusun Roadmap Reformasi Birokrasi beserta acara dan kegiatan implementasinya.
B. Visi dan Misi Reformasi Birokrasi
1. Visi Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 ialah “Terwujudnya tata kelola pemerintahan bidang pertahanan yang higienis dan profesional”, yaitu pengelolaan birokrasi Kementerian Pertahanan secara profesional dan berintegritas tinggi semoga bisa menghadapi tantangan global, regional dan nasional di masa depan.
2. Misi Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan sebagai berikut:
a. Membentuk atau menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan bidang pertahanan negara.
b. Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tata laksana, administrasi sumber daya insan atau personel, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan, mind set dan culture set.
c. Mengembangkan prosedur kontrol penyelenggaraan pemerintahan bidang pertahanan negara yang efektif.
C. Tujuan dan Sasaran Reformasi Birokrasi
1. Tujuan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan untuk membuat birokrasi penyelenggaraan pemerintahan bidang pertahanan negara yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih, dan bebas korupsi kongkalikong dan nepotisme, bisa melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan isyarat etik aparatur negara.
2. Sasaran Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan adalah:
a. Terwujudnya pemerintahan yang higienis dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
b. Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
c. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi penyelenggaraan pemerintahan bidang pertahanan negara.
D. Struktur Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Berbagai langkah reformasi birokrasi menyangkut program, kegiatan dan tahapan yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertahanan merupakan acara yang melembaga, berkesinambungan, dan dibutuhkan bergulir terus tanpa kehilangan momentum reformasi.
E. Manajemen Perubahan
Penyusunan kiprah Manajemen Perubahan ialah salah satu upaya untuk memastikan bahwa program-program Reformasi Birokrasi di 9 (sembilan) area perubahan sanggup dilaksanakan dengan baik khususnya untuk mengelola perubahan menuju Kementerian Pertahanan yang lebih baik, profesional, partisipatif, inovatif dan akuntabel.
Perubahan seringkali ditanggapi dengan sikap yang berbeda. Sebagian pihak sangat mendukung, sementara yang lain mungkin bersikap netral, apatis atau resistant terhadap perubahan tergantung sudut pandang dan argumentasi masing-masing. Kepesertaan Kementerian Pertahanan pada acara Reformasi Birokrasi memperlihatkan kesepakatan Kementerian Pertahanan untuk melangkah lebih maju memperkuat upaya benah diri. Perbedaan perspektif bisa terjadi terhadap perubahan, namun yang terpenting ialah bagaimana menyikapinya secara bijak.
Strategi Manajemen Perubahan mempunyai kiprah yang sangat penting dalam membangun kesepahaman, kesadaran dan kesepakatan terhadap perubahan itu sendiri. Reformasi Birokrasi dan langkah-langkah perubahan harus sanggup dikomunikasikan dengan baik ke setiap pegawai dan para pemangku kepentingan melalui sosialisasi dan internalisasi yang memadai.
Komitmen pimpinan tertinggi, kepemimpinan di setiap lini organisasi, dari yang teratas hingga yang terendah, kiprah Satuan Kerja, budaya kerja, “sense of ownership” terhadap acara reformasi birokrasi Kementerian Pertahanan, merupakan faktor kunci keberhasilan implementasi program administrasi perubahan. Pengintegrasian faktor-faktor kunci tersebut diyakini akan memperkuat daya ungkit pelaksanaan administrasi perubahan di Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan melaksanakan reorganisasi internal dalam serangkaian pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan instansi Kementerian Pertahanan. Perubahan struktur organisasi Kementerian Pertahanan itu didasarkan pada Peraturan Menteri Pertahanan No 16/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan. Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai Januari 2011, perubahan struktur organisasi Kementerian Pertahanan disesuikan dengan pola dan tingkat bahaya yang dihadapi baik secara internal, regional maupun global.
Reorganisasi Kementerian Pertahanan itu untuk mencapai efektifitas organisasi dalam memaksimalkan penyelenggaraan pertahanan negara sesuai UU RI No3/2002 ihwal Pertahanan Negara. Pada struktur organisasi Kementerian Pertahanan yang gres terjadi perampingan struktur direktorat jenderal yang semula lima menjadi empat direktorat jenderal. Keempat direktorat jenderal itu ialah Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan yang mengurus anggaran pertahanan, Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan yang mengurus taktik pertahanan secara keseluruhan. Terdapat pula Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan yang mengurusi bela negara, veteran, industri pertahanan termasuk komponen cadangan dan komponen pendukung. Perampingan itu disertai dengan penguatan organisasi di masing-masing ditjen ibarat penambahan unit, selain perubahan struktur Ditjen, terdapat perubahan organisasi Sekretaiat Jenderal Kementerian Pertahanan yang semula terdiri atas enam distributor menjadi lima biro, diantaranya Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro Hukum, Biro Tata Usaha, dan Biro Umum. Dibantu 4 tubuh diantaranya Badan Penelitian dan Pengembang, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Sarana Pertahanan dan Badan Instalasi Strategi Nasional dan 4 Pusat diantaranya Pusat Keuangan, Pusat Data dan Informasi, Pusat Komunikasi Publik dan Pusat Rehabilitasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pelaksanaan Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi yang telah dan sedang berjalan di lingkungan Kementerian Pertahanan perlu secara berkelanjutan dikelola menurut prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan profesional. Pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah harus bisa mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintah. Aparatur pemerintah harus bisa menghadapi perubahan dan tuntutan dari reformasi birokrasi, yaitu aparatur yang bersih, kompeten serta bebas dari korupsi, kongkalikong dan nepotisme.
Kementerian Pertahanan sebagai unsur pelaksana pemerintahan di bidang pertahanan negara bertanggung jawab kepada Presiden untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang dicanangkan Pemerintah secara konsisten dan sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025.
Guna menawarkan arah pelaksanaan acara dan kegiatan Reformasi di lingkungan Kementerian Pertahanan semoga berjalan efektif, efisien, sedikit demi sedikit dan berkelanjutan, serta konsisten dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2010–2025, maka Kementerian Pertahanan menyusun Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan Tahun 2010 – 2014.
B. Saran
Organisasi-organisasi yang berhasil harus mendorong penemuan dan menguasai teknologi perkembangan jaman serta perubahan alasannya ialah mereka akan menjadi calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang. Keberhasilan suatu organisasi akan mempertahankan keutuhan organisasi mereka, terus memperbaiki mutu mereka, dan meningkatkan kemampuan sumber daya insan yang konstan dan inovatif. Makara perubahan dalam suatu organisasi sanggup mengubah mutu, kualitas dari organisasi tersebut sehingga menjadi organisasi yang siap bersaing melalui dorongan atau penemuan yang nantinya mempunyai dasar yang baik yang bisa dengan cepat meraih kesuksesan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Strategi Pertahanan, 2009.
https://www.academia.edu/18001350/Manajemen_Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan.