Makalah Lingkungan Ekonomi dalam Pemasaran Internasional
4 Agustus 2018
Kali ini kita akan membahas tentang lingkungan ekonomi dalam lingup pemasaran global. Berikut ulasan dari makalahmanajemen.com
A. Perubahan Ekonomi Dunia
Pemasaran internasional dilingkupi oleh beragam lingkungan makro seperti lingkungan ekonomi, lingkungan politik dan hukum, lingkungan sosial dan budaya. Dari kelima lingkungan tersebut lingkungan ekonomi memberi efek paling langsung pada kinerja pemasaran internasional. Lingkungan ini mempengaruhi penentuan metode penetapan produk, harga, promosi dan distribusi perusahaan dan tentu saja stategi pemasaran.
Seorang manajer perusahaan multinasional harus memiliki indikator ekonomi dan keuangan internasional. Perubahan ekonomi berlangsung sangat cepat, karena ekonomi dunia saat ini tidak semata mengandalkan perdagangan konvensional (perpindahan barang dan jasa). Kemajuan teknologi informasi mendorong perpindahan modal sebagai penggerak ekonomi dunia tidak dalam bentuk perdagangan konvensional namun perpindahan modal (saham, mata uang, obligasi dst).
Dalam situasi semacam itu, perdagangan internasional tak lagi semata bermodus ekspor-impor. Perdagangan saham dan valuta asing menjadi bentuk perdagangan yang lebih banyak dilakukan. Saham dan valuta asing mempercepat terjadinya perpindahan modal. Dalam sistem ini perubahan yang terjadi di pasar saham/uang satu negara dapat dengan cepat mempengaruhi pasar saham/uang di negara lain. Contohnya ketika terjadi krisis ekonomi di Amerika, maka dengan cepat wabah itu menjalar ke negara lain melalui pasar saham dan valuta asing yang terhubung di seluruh dunia.
Perpindahan modal menyebabkan proses investasi langsung jadi banyak dilakukan. Dengan alasan tertentu (upah buruh rendah, sumber bahan baku, mendekati pasar dsb) perusahaan memilih memindahkan modal mereka daripada barang jadi. Perusahaan multinasional didirikan di banyak negara, di perusahaan-perusahaan semacam itu produk dapat dihasilkan di belahan dunia manapun untuk kemudian dikirim ke negara lain dari pemilik modal di negara yang berbeda.
Penemuan teknologi produksi menyebabkan produksi tidak lagi mengandalkan tenaga kerja. Mesin-mesin menggantikan tenaga manusia untuk memproduksi barang.
Saat ini nampaknya masalah utama ekonomi tidak lagi pada bagaimana memproduksi barang tetapi bagaimana memasarkan barang. Persoalan besar inilah yang mendasari perubahan bentuk-bentuk strategi pemasaran internasional. Kehadiran teknologi menyebabkan keunggulan komparatif negara tidak dapat dijalankan karena ketrampilan tenaga kerja digantikan oleh teknologi. Produk yang melimpah ini membutuhkan prasyarat ekonomi lain agar dapat diserap pasar.
B. Sistem Ekonomi
Secara teoritik ada 3 bentuk sistem ekonomi yang berkembang di dunia yaitu kapitalisme, sosialisme, welfare state, dan ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi adalah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang (negara) untuk mengatasi beberapa persoalan: (Keegan, 1999:40)
1. Barang apa yang dihasilkan
2. Bagaimana cara menghasilkan barang itu
3. Untuk siapa barang tersebut dihasilkan atau bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat
Tabel Perbandingan Sistem Ekonomi
Pendukung kapitalisme adalah negara Amerika Utara. Sedangkan paham sosialisme banyak didukung oleh (eks) Uni Sovyet dan negara-negara Eropa Timur. Welfare State dilakukan oleh negara Eropa Barat. Sedangkan pada pemimpin nasional mengagas sistem ekonomi kerakyatan meski hingga saat ini sistem ini belum dilaksanakan.
Paham sosialisme dan kapitalisme berusaha menyebarkan pengaruhnya melalui Perang Dingin. Perubahan paling penting lain dalam ekonomi dunia abad 21 adalah berakhirnya perang dingin. Kehancuran Uni Sovyet membuat ideologi komunis dianggap usang dan terbukti tidak berhasil menyelesaikan masalah ekonomi dunia. Ideologi ekonomi sosialis semakin tidak populer. Oleh karena itu, semakin banyak negara yang mengubah haluannya pada ekonomi pasar bebas seperti yang diterapkan oleh Amerika.
Ideologi pasar bebas yang makin luas diterima banyak negara di dunia menyebabkan perubahan posisi negara. Jika pada abad lalu, negara adalah pemeran ekonomi yang dominan, maka sekarang fungsinya lebih banyak menjadi fasilitator. Negara didudukan sebagai wasit dalam pertarungan pasar. Ia menyediakan infrastruktur, kepastian hukum dan keamanan dan stabilitas ekonomi. Negara semakin dituntut tidak berperan banyak sebagai produsen produk dan jasa. Dalam situasi seperti ini, maka ia tidak lagi dapat memberikan proteksi atau melakukan monopoli perdagangan tertentu. Ditetapkannya zona pasar bebas seperti membuat para pemasar harus trampil bersaing dengan pemain dari negara lain.
C. Indikator Makro Ekonomi
Selain beberapa perubahan ekonomi abad 21 yang mendasar di atas, pemasar multinasional perlu memperhatikan indikator makro ekonomi sebagai bahan pertimbangan membuat keputusan berskala internasional. Data makro ekonomi biasa dibaca dengan membandingkan data serupa pada periode yang lalu sehingga bisa memprediksi kecenderungan di masa depan. Selain itu, biasanya data ini dibandingkan dengan data serupa di negara lain. Informasi ini sangat penting untuk membuat keputusan pemasaran strategik dan mengukur perubahan kinerja perusahaan. Data indikator makro ekonomi biasanya disediakan oleh Bank Sentral secara periodik.
Kredit Konsumen
Volume berbagai jenis kredit masyarakat. jumlah kredit konsumen bervariasi selama waktu-waktu tertentu dan meningkat secara signifikan selama liburan tertentu (Tahun Baru, Natal). Peningkatan kredit berdampak positif pada perekonomian negara dan memicu kenaikan nilai mata uang.
Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indikator ini menunjukan perubahan nilai jasa dan barang-barang yang dibeli konsumen. Indeks ini memperhitungkan barang-barang yang biasa dipilih oleh masyarakat. Indeks memberi pengaruh besar pada penghitungan biaya hidup warga negara dan juga indikator inflasi. Jika indeks meningkat maka suku bunga akan meningkat. IHK tidak termasuk makanan dan energi. Hanya disajikan sebagai keterangan tambahan dalam IHK.
Neraca Pembayaran
Rasio pembayaran dari negara asing dan pembayaran luar negeri. Jika pemasukan melebihi pengeluaran, neraca pembayaran aktif (surplus) jika sebaliknya maka pasif (defisit). Neraca pembayaran aktif berdampak positif pada tingkat pertumbuhan mata uang nasional.
Ekspor
Nilai barang dan jasa ekspor pada kurun waktu tertentu. Perubahan bulanan indikator ini biasanya dihitung secara prosentase dibandingkan dengan data impor serupa. Cadangan Emas dan Devisa Cadangan emas dan devisi biasanya dikelola oleh Bank Sentral atau badan Keuangan. Jumlah cadangan devisa dan emas menunjukan tingkat keamanan dan keuntungan investasi ekonomi di sebuah negara.
Gross Domestic Product (GDP)
Biaya total seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh penduduk dan bukan penduduk di suatu negara. Ini adalah indikator perubahan biaya barang dan jasa di suatu negara dalam kurun waktu tertentu. GDP menunjukan nilai pertumbuhan ekonomi. GDP merupakan jumlah volume konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor setelah dikurangi impor. Pertumbuhan GDP menunjukan keadaan ekonomi dan pertumbuhan ini jika dibandingkan dengan negara lain mengindikasikan keuntungan investasi modal ekonomi di negara tersebut.
Impor
Biaya seluruh barang dan jasa yang diimpor selama kurun waktu tertentu. Perubahan bulanan indikator ini biasanya dihitung secara prosentase dibandingkan dengan data ekspor.
Produksi Industri
Keluaran industrial negara dan perubahannya. Terdiri dari volume pertambangan dan industri manufaktur, kehutanan dan sektor publik termasuk diantaranya produksi listrik. Indikator mencerminkan tingkat ekonomi, tapi tidak menentukan arah pembangunan. Kenaikan nilai indikator ini memicu kenaikan pertumbuhan nilai tukar nasional.
Indeks Harga Produsen (IHP)
Indikator tingkat rata-rata perubahan harga bahan mentah dan produk jadi, termasuk di dalamnya biaya tenaga kerja. Komposisi data lebih akurat jika tidak mengikutsertakan industri makanan dan energi. Indeks ini tidak memperhitungkan harga barang dan jasa impor. Pertumbuhan indikator ini memicu kenaikan biaya inflasi: biaya produksi meningkat, jika harga tidak berubah maka mengakibatkan ketidakseimbangan produksi.
Retail
Perubahan volume penjualan retail, yang ditentukan oleh permintaan konsumen. Nilai indeks penjualan seluruh barang diperhitungkan. Perkiraan paling tak terduga adalah penjualan kendaraan, maka data yang paling terpercaya tidak memasukan hal ini. peningkatan jumlah penjualan produk retail berdampak pada pertumbuhan nilai tukar nasional dan ekonomi negara secara keseluruhan.
Neraca Perdagangan
Rasio barang-barang ekspor dan impor. Neraca aktif jika biaya barang ekspor melebihi biaya impor barang (surplus), jika sebaliknya maka maka pasif (defisit). Neraca aktif berdampak positif pada tingkat pertumbukan nilai tukar nasional.
Tingkat Pengangguran
Jumlah rata-rata pengangguran warga negara di atas 18 tahun dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja. Hanya orang-orang yang terdaftar penganggur diperhitungkan. Tingkat pengangguran rendah mengindikasikan sebagaian besar warga negara bekerja memproduksi jasa dan barang. Peningkatan tingkat pengangguran disebabkan oleh GDP yang rendah: jika jumlah pekerja rendah artinya produksi barang rendah sehingga produksi menurun.
D. Hambatan Ekonomi
Terdapat banyak jenis rintangan yang menghalangi arus bebas barang-barang dan jasa internasional. Pada dasarnya ada 2 jenis hambatan perdagangan yaitu hambatan tarif dan non tarif (Simamora, 2007:46-51).
1. Hambatan Tarif
Tarif adalah pajak atas pengimporan barang atau jasa ke dalam sebuah negara, dipungut oleh petugas pabean di tempat masuk barang tersebut. Pajak dapat dikenakan berdasarkan kuantitas seperti Rp 10 per liter, per kilogram atau per meter, atau pada nilai barang yang diimpor, seperti 10 atau 20 persen ad valorem. Ada beberapa jenis tarif yaitu:
- Tarif impor (import tarif), yang dikenakan atas barang-barang yang dikirim masuk ke dalam suatu negara. Tarif impor dipungut oleh negara yang pengimpor.
- Tarif ekspor (export tarif), yang dikenakan atas barang yang dikirimkan ke luar ke sebuah negara. Tarif ekspor dipungut oleh negara eksportir.
- tarif persinggahan (transit tarif), yang dipungut oleh negara yang dilewati barang tersebut. Terdapat sejumlah dasar pengenaan tarif tersebut.
Ada beberapa dasar penetapan tarif:
- Specific duty: Tarif yang dikenakan atas dasar kuantitas bea masuk khusus dan biasanya digunakan untuk komoditas primer.
- Advalorem duty: Tarif berdasarkan suatu pesentase dari nilai item yang diimpor disebut bea masuk ad valorem Bea masuk ad valorem biasanya dikenakan terhadap produk pabrikan.
- Compound duty : Bea masuk mejemuk adalah tarif yang terdiri atas bea masuk khusus dan bea masuk ad valorem.
Tujuan pemerintah membebankan tarif:
- Untuk memperoleh pendapatan negara
- Untuk membuat barang-barang asing lebih mahal untuk melindungi produsen nasional.
Dewasa ini banyak negara berkembang meraup banyak pendapatan mereka dari tarif lantaran tarif-tarif tersebut merupakan pajak yang paling mudah dipungut. Meskipun demikian, tujuan protektif biasanya berlaku. Rasionalitasnya adalah bahwa suatu kebijakan nasional yang terlalu liberal terhadap impor dapat menggangu lapangan kerja dalam industri negara itu sendiri.
Tarif ini mempengaruhi penentuan harga, produk, dan kebijakan distribusi pemasar internasional dan juga keputusan investasi asing. Seandainya perusahaan memasok sebuah pasar dengan ekspor, tarif akan menaikkan harga produknya dan mengurangi daya saing di pasar tersebut.
Untuk menghindari tarif, ada beberapa cara yang bisa dilakukan produsen:
- Produk dapat dimodifikasi untuk menurunkan harga atau, barangkali, untuk mendapatkan klasifikasi tarif yang lebih menguntungkan. Misalnya: jam tangan berharga mahal dibebani tarif lebih besar daripada jam tangan murah.
- Mengadaptasi produknya untuk memenuhi ketentuan tarif yang lebih rendah. Misalnya: jam tangan mewah dibebani tarif lebih besar daripada jam tangan sederhana.
- Mengirimkan produk dalam keadaan terurai (completly knock down) untuk perakitan dalam pasar lokal. Tarif untuk produk atau bahan yang belum dirakit biasanya lebih rendah dibandingkan barang yang sudah terpasang.
Negara pengimpor menggunakan tarif yang berbeda untuk menggalakkan lapangan kerja lokal. Pendirian industri perakitan lokal ini merupakan suatu bentuk lunak dari fenomena yang disebut pabrik tarif (tarif factory), istilah yang digunakan pada saat alasan utama keberadaan pabrik lokal adalah untuk menyokong hambatan tarif guna melindugi pasar yang tidak dapat lagi dilayani oleh perusahaan dengan ekspor langsung.
Dalam beberapa situasi, perusahaan dapat mencoba mengubah tarif untuk keuntungannya sendiri. Anggaplah bahwa suatu negara tuan rumah menggunakan tekanan untuk pabrik lokal yang bakal tidak kompetitif dengan sumber-sumber yang ada. Perusahaan dapat menyepakati syarat bahwa perusahaan yang didirikan diproteksi oleh tarif-tarif yang dibebankan kepada pemasok luar yang lebih efisien.
Perusahaan akan mencari proteksi ini sebagai suatu “infant industry” melawan perusahaan-perusahaan dewasa di luar negeri. Oleh sebab itu, bila perusahaan menjadi sebuah perusahaan lokal dengan mendirikan anak perusahaan di negeri tuan rumah, perusahaan tersebut mungkin dapat mengambil manfaat proteksi tarif.
2. Hambatan Non Tarif
Hambatan nontarif (nontarif barriers, NTBs) jauh lebih halus daripada tarif. Dibandingkan dengan tarif atau bahkan subsidi, yang kelihatan dan paling tidak memaksa produk untuk bersaing bagi penerimaan pasar pada berbagai dimensi selain harga, hambatan nontarif lebih sukar dideteksi, dibuktikan dan dihitung. Dampak ekonomi dari hambatan nontarif untuk perdagangan secara kasar serupa dengan tarif.
Rintangan ini merupakan distorsi inefisien yang menggerogoti potensi keuntungan dari perdagangan.
a. Kuota
Batasan kuantitas yang sering disebut kuota (quota), membatasi jumlah unit untuk diimpor atau pangsa pasar yang diperkenankan. Kuota (quotas) merupakan hambatan nontarif yang paling penting. Kuota impor dapat menjadi restiksi yang lebih serius dibanding tarif karena perusahaan memiliki lebih sedikit keluwesan dalam meresponnya. Berbagai modifikasi produk atau harga tidak dapat mengurangi dampak kuota seperti halnya pada tarif.
Tujuan pemerintah melakukan kuota:
- Konservasi valuta asing yang langka
- Proteksi produksi lokal
- Menghindari ketergantungan pada produk asing, terutama untuk produk esensial seperti makanan
Ada tiga cara mengatasi kuota:
- Memastikan perusahaan merupakan bagian dari kuota yang ditetapkan pemerintah
- Ekspor produk yang lebih mahal dengan marjin yang lebih tinggi, dengan demikian menanguk keuntungan yang tinggi.
- membangun pabrik perakitan di negara tujuan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kendala kuota.
Secara historis, GATT telah melarang kuota impor, kecuali atas produk pertanian sebagai langkah darurat, atau pada saat sebuah negara mempunyai masalah neraca pembayaran jangka pendek. Banyak negara tetap berusaha menetapkan kuota khususnya terhadap produk tekstil, sepatu, dan mobil dengan cara menegosiasikan perjanjian pembatasan ekspor sukarela yang bermanfaat untuk mencegah tindakan pembalasan dari negara importir. Pada dasarnya, dunia usaha akan lebih terlindungi oleh kuota daripada tarif.
Dengan pemberlakuan kuota, jika permintaan domestik masa mendatang diketahui maka dunia usaha dapat menentukan tingkat produksi masa berikutnya. Dengan penetapan tarif, produsen domestik harus menaksir elastisitas kurva permintaan untuk produk impor dan perubahan harga dunia pada masa yang akan datang, yang tentunya hal ini merupakan tantangan yang lebih berat.
Jenis kuota spesifik yang melarang segala jenis perdagangan disebut dengan embargo. Tak ubahnya dengan kuota, embargo dapat dikenakan pada ekspor maupun impor, pada semua kategori produk terlepas dari tempat tujuan, pada produk-produk khusus ke negara-negara tertentu, atau semua efeknya dapat berbentuk ekonomi. Meskipun embargo pada umumnya dibebankan untuk tujuan politis, efeknya dapat berbentuk ekonomi. Sebagai contoh, Amerika Serikat menimbakan embargo kepada Nikaragua antara 1984 dan 1990 karena permusuhan politis terhadap partai Sandinista yang berkuasa. Pengaruhnya terhadap Nikaragua adalah ekonomi: negara tersebut mengalami kesukaran untuk memperoleh pasokan, khususnya suku cadang pengganti untuk mesin-mesin buatan Amerika dan negara itu tidak bisa menjual hasil pisangnya, yang sebelumnya sebagian besar diekspor ke Amerika.
Kuota vs Tarif
Beberapa negara lebih suka menetapkan kuota daripada tarif dengan beberapa alasan:
1. Neraca Pembayaran
Kuota membantu pemerintah yang mencoba untuk membenahi neraca pembayarannya: pemerintah memastikan bahwa kuantitas impor dibatasi dengan ketat. Apabila meningkatnya daya saing asing menekankan harga impor dunia, tindakan itu bakal mempercepat pengurangan dalam jumlah impor.
Tarif memungkinkan berbagai potongan harga asing untuk meningkatkan kuantitas dan nilai impor jika permintaan untuk impor tersebut elastis, yang dengan demikian memperpelik perencanaan neraca pembayaran.
2. Adminitrasi dan Kekuasaan
Kuota dipilih juga karena memberikan kepada pemerintah fleksibilitas administrasi dan kekuasaan yang lebih besar. pemerintah lebih bebas dalam membebankan kuota atas impor. Pemerintah mempunyai keluwesan dan kekuasaan yng lebih besar dalam berhubungan dengan perusahaan-perusahaan domestik. Pemerintah pada umumnya mempunyai otoritas untuk menentukan siapa yang memperoleh izin impor dibawah sistem kuota.
Tarif sudah disepakai dalam perjanjian-perjanjian perdagangan internasional sehingga membatasi kekuasaan pemerintah untuk menaikkan tingkat tarif.
Efek Ekonomi Kuota
Karena kuota membatasi volume impor, kuota impor menaikkan harga domestik dari komoditas imporan seperti yang diakibatkan oleh tarif. Sesungguhnya kelebihan harga domestik di atas harga asing dapat dianggap sebagai kesetaraan tarif implisit (implicit tarif equivalent) dari hambatan nontarif. Tarif yang ekuivalen tersebut dapat dikalkulasi dalam bentuj presentase dengan mengurangkan harga asing dari harga domestik dan membagi hasilnya dengan harga asing.
Akibat kenaikan harga yang disebabkan oleh kuota, komsumsi produk impor jadi menurun dan konsumen beralih ke barang-barang substitusi domestik kurang digemari. Produksi lokal barang-barang substitusi kemudian merebak di bawah proteksi yang disetujui oleh produsennya, dengan sumber daya yang ditarik dari industri lainnya (dianggap lebih efisien). Berbeda dengan tarif, dalam kuota tidak ada pendapatan yang mengalir ke pemerintah. Dalam hal ini, pendapatan bertambah bagi para pemegang lisensi impor, yang mampu membebankan harga yang lebih mahal untuk setiap unit dari suplai yang dibatasi.
b. Penetapan Harga Internasional
Dalam beberapa kejadian, induk perusahaan internasional akan menetapkan harga atau kuantitas yang dijual dalam upaya mengendalikan harga. Hal ini disebut kartel (cartel). Contoh yang mengesankan adalah OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) dengan mengatur suplai minyak yang dipasoknya, kartel berusaha untuk mengendalikan harga dan keuntungan.
c. Regulasi Birokratik
Hambatan nontarif (nontarif barriers) adalah peraturan, regulasi dan birokrasi birokratik yang menunda atau menghambat pembelian barang-barang asing.
Contohnya meliputi (1) pemrosesan yang lambat surat izin impor; (2) pembakuan standar kualitas yamg menyingkirkan produsen asing; dan (3) kebijakan pembelian lokal. Hambatan-hambatan ini membatasi impor dan melindungi penjualan domestik.
d. Batasan Finansial
Terdapat sejumlah batasan financial yang berbeda, salah satu yang paling lazim adalah pengawasan devisa (exchange control), yang membatasi arus mata uang, sebagai contoh; banyak negara Amerika Latin yang memperkenankan eksportir untuk menukar dollar untuk pemeblian impor. Contoh lainnya adalah penggunaan kurs pertukaran tetap yang sangat menguntungkan negara tersebut.
e. Pengawasan Investasi Asing
Pengawasan investasi asing (foreign investment controls) adalah batasan-batasan atas investasi asing langsung atau transfer atau remintasi dana. Pengawasan ini dapat mengambil sejumlah bentuk, termasuk (1) mewajibkan pemodal asing untuk mengambil posisi kepemilikan minoritas; (2) membatasi remintasnsi keuntungan; (3) mencegah pembayaran royalti kepada induk perusahaan.
f. Restriksi Pembelian Nasional
Regulasi “pembelian nasional” mensyaratkan pemerintah nasional untuk memberikan preferensi kepada produsen domestik, kadangkala dengan menyingkirkan sepenuhnya perusahaan-perusahaan asing. Preferensi pemerintah adakalanya dalam bentuk restriksi muatan (yakni, suatu presentase produk yang dibeli harus berasal dari sumber lokal) dan bisa pula melalui mekanisme harga (sebagai misal, badan-badan pemerintah mungkin bersedia membeli produk asing hanya jika harganya berada pada marjin yang ditetapkan di bawah peasing domestik). Di Eropa, sebgai contoh, banyak industri telepon, telegraf, pembangkit listrik dan transmisi, maskapai penerbangan, dan kereta api dikuasai oleh pemerintah, dan hanya membeli produk perusahaan nasional saja. Dengan demikian, pratik ini menutup pasar besar bagi ekspor dari negara asing.
g. Penilaian Bea Masuk
Aparat pabean biasanya memiliki keleluasaan yang sangat luas dalam menentukan nilai barang yang diimpor dengan menambahkan cukai ad valorem. Kebebasan ini diizinkan untuk mencegah kalangan eksportir dan importir memberitahukan secara serampangan memberi harga rendah pada faktur produk untuk menghindari pembayaran cukai atau tarif yang tinggi. Dalam pratiknya, keleluasaan ini sekali waktu digunakan sebagai alat untuk mencegah impor produk asing dengan menilainya sangat tinggi.
h. Hambatan Teknis
Standar-standar produk dan proses untuk kesehatan, kesejahteraan, keselamatan, kualitas, ukuran, dan berbagai pengukuran dapat menciptakan hambatan perdagangan dengan menyingkirkan produk yang tidak memenuhi standar. Prosedur pengujian dan sertifikasi, sepertti pengujian hanya di negara importir dari inspeksi di lokasi pabrik, adalah mahal, menyita waktu, dan sulit diterapkan. Pemerintah-pemerintah nasional mempunyai hak dan kewajiban untuk melindungi warganya dengan membakukan standar untuk mencegah penjualan produk berbahaya. Tetapi standar seperti itu dapat juga digunakan untuk merintangi perdagangan.
i. Subsisi
Meskipun negara sesekali melakukan pembayaran langsung kepada produsen untuk mengkompensasi mereka atas kerugian yang mereka derita karena penjualan ke luar negeri, pemerintah sering memberikan berbagai jenis bantuan lain untuk membuat produk dari produsen tersebut lebih murah atau menguntungkan untuk dijual ke negara lain. Subsidi adalah pembayaran pemerintah kepada produsen domestik.
Subsidi dapat mengambil bentuk, meliputi bantuan kredit, pinjaman berbunga rendah, keringanan pajak, dan partisipasi kekayaan pemerintah dalam perusahaan-perusahaan domestik. Dengan menekan biaya, subsidi membantu produsen domestik dalam dua cara: subsidi membantu mereka untuk bersaing melawan produk impor berharga murah dan subsisi membantu mereka dalam merebut pasar ekspor. Sebagai contoh, sebagaian besar negara menawarkan kepada eksportir-eksportir potensial mereka suatu kesatuan layanan- misalnya, menyediakan informasi, mensponsori pameran dagang, dan mengandakan kontak dagang. Dari sudut pandang ekonomi, subsidi jasa sering lebih dapat dibenarkan daripada tarif karena subsidi tersebut biasanya dirancang untuk mengatasi, daripada menciptakan, ketidaksempurnaan pasar. Disamping itu, negara-negara lain pada umumnya tidak mengeluhkan barbagai ketentuan jasa seperti itu.
j. Pengawasan Devisa
Instrumen paling lengkap untuk regulasi asing adalah pengawasan devisa (exchange control, suatu monopoli pemerintah terhadap semua dealings valuta asing. Perusahaan nasional yang memperoleh valuta asing dari ekspornya harus menjual valuta asing tersebut ke agen pengawas, biasanya bank sentral. Perusahaan yang ingin membeli barang dari luar negeri harus membeli valuta asing dari badan pengontrol. Dengan pengawasan devisa berarti valuta asing menjadi langka dan pemerintah mengeluarkannya menurut prioritas sendiri. Pangawasan devisa dipratikkan khususnya oleh negara-negara komunis dan negara-negara berkembang yang tidak memiliki kekayaan alam berupa minyak bumi.
Perusahaan-perusahaan di negara tersebut harus masuk dalam daftar yang disenangi pemerintah agar dapat memperoleh valuta untuk barang-barang yang akan diimpornya. Kemungkinan lain, mereka dapat berusaha mengembangkan pemasokpemasok lokal, memikul resiko biaya yang lebih tinggi dan kendali mutu yang seadanya. Perusahaan-perusahaan yang mau mengekspor ke negara tersebut juga harus masuk dalam daftar yang disenangi pemerintah. Jika tidak, mereka akan kehilangan pasar mereka bila importir-importir dari negara itu tidak dapat memperoleh valuta asing untuk membayar mereka. Pada dasarnya, negara yang memberlakukan pengawasan devisa menyenagi impor barang-barang maodal dan barang-barang kebutuhan pokok konsumen, bukan barang-barang mewah. Definisi “barang-barang mewah” bervariasi dari satu negara ke negara lainnya, tetapi barangbarang ini biasanya meliputi kendaraan, berbagai peralatan, dan kosmetik. Seandainya eksportir kehilangan pasarnya karena adanya pengawasan devisa, satu-satunya pilihan adalah memproduksi barang tersebut di negara itu bila pasar cukup besar untuk membuahkan keuntungan.
Implikasi lainnya terhadap perusahaan pada saat valuta asing dibatasi adalah bahwa pemerintah tidak mungkin memberikan prioritas terhadap repatriasi keuntungan sebuah perusahaan sebagai cara menggunakan valuta asing yang langka.
Dalam situasi ini, perusahaan dapat menjajaki penggunaan harga transfer untuk meraup pendapatan dari luar negara tuan rumah atau dalam rangka menghindari akumulasi pendapatan di sana. Perusahaan menanggulanginya dengan membebankan transfer yang tinggi terhadap suplai yang dijual kepada anak perusahaan dan harga transfer yang rendah pada barang-barang yang dijual anak perusahaan tersebut kepada afiliasi perusahaannya di pasar lain.
E. Kerjasama Ekonomi
Berbagai negara menjalin kerjasama ekonomi melalui organisasi perdagangan dalam skala regional dan internasional. Berikut ini akan dijelaskan beberapa organisasi yang diikuti Indonesia. Kerjasama tersebut secara umum bertujuan menciptakan liberalisasi perdagangan dengan cara meniadakan hambatan perdagangan tarif dan non tarif sesuai dengan prinsip General Agreement of Trade and Tariff (GATT).
1. ASEAN
Didirikan 8 August 1967, 10 negara membentuk Association of Southeast Asian Nations: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Wilayah ini adalah pasar yang menarik dan terdiri dari lebih 550 juta orang. Pada awalnya kerjasama ASEAN adalah komitmen politik negara-negara Asia Tenggara untuk hidup berdampingan dan menjaga stabilitas regional. Meski hidup di kawasan yang sama, masing-masing negara memiliki bahasa nasional yang berbeda dan suku bangsa yang beragam. Saat ini kerjasama ekonomi diarahkan untuk memajukan wilayahnya menjadi pusat produksi dan ekspor utama.
Dalam konferensi ASEAN di Singapura, 28 January 1992, ada beberapa poin penting Kesepakatan untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi ASEAN berdasarkan pada GATT & peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk stabilitas dan kesejahteraan ekonomi. Beberapa kesepakatan itu adalah:
• Penetapan AFTA (2000-2003)
• Kerjasama Industri, Mineral & Energi
• Kerjasama Keuangan dan Perbankan
• Kerjasama pangan, pertanian dan kehutanan
• Kerjasama transportasi dan komunikasi
Dalam konferensi Desember 1998 di Vietnam, ditetapkan Hanoi Plan ofAction (HPA). Kesepakatan untuk ASEAN Vision 2002
ASEAN Free Trade Area (AFTA) and ASEAN Investment Area (AI)
AFTA: 6 anggota ASEAN setuju menurunkan tarif 0-5% pada tahun 2000
Investasi: keringanan pajak, kepemilikan penuh di luar negeri, bebas cukai, akses pasar domestik, sewa tanah sampai 30 tahun,
ASEAN Industrial Cooperation Scheme.
Beberapa kesepakatan lain yang sudah ditandatangani oleh negara ASEAN di beberapa sektor yang berhubungan dengan liberalisasi ekonomi adalah:
Pabean: ASEAN menerapkan WTO Valuation Agreement 2000 & penerapan nomenclature tarif 8-digit Harmonized System pada 2002.
Kerjasama Keuangan: kerjasama makro ekonomi dan reformasi keuangan
Mutual Recognition Arrangements: standarisasi produk terutama peralatan telekomunikasi, produk farmasi dan kosmetik
Fasilitas Perdagangan Barang: minimum pemeriksaan pabean, spesifikasi kendaraan dan peraturan untuk sopir.
Kerjasama pengembangan industri kecil dan menengah: ASEAN Investment Fund.
Mengurangi hambatan sektor jasa – penerbangan, jasa bisnis, konstruksi, keungan, maritim, komunikasi, pariwisata \
Transportasi Terpadu: ASEAN Power Grid Jaringan Telekomunikasi
Intensifikasi kerjasama dengan kelompok regional lain: East Asia-Latin America Forum (EALAF), Asia-Europe Meeting (ASEM), and Asia Pacific Economic Cooperation (APEC).
2. Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC)
Dibentuk 1989 di Canbera – Australia. Negara pendirinya adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat. Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan keterbukaan dan praktek kerjasama ekonomi : 2010/2020 (liberalisasi, fasilitasi perdagangan, kerjasama ekonomi dan teknik). Dalam mencapai tujuannya APEC memiliki beberapa prinsip dasar:
Menyeluruh
Konsisten WTO
Kesebandingan
Tidak memihak
Transparan
Tidak meningkatkan proteksi
Mulai bersama, proses teru menerus dan waktu pelaksanaan berbeda
Fleksibel
Kerjasama
Beberapa kesepakatan penting yang telah dicapai APEC adalah:
Tarif : penurunan tarif secara progresif dan menjaga transparasi sistem tarif ekonomi APEC.
Kebijaksanaan non-tarif : mengurangi hambatan kebijaksanaan non-tarif secara progresif dengan menjaga transparasi sistem non-tarif.
Perdagangan jasa : yaitu melakukan pengurangan atas pembatasan akes pasar bagi perdaganan jasa secara progresif.
Investasi : yaitu mencapai penanaman modal bebas dan terbuka dengan cara liberalisasi penanaman modal dan kemudahan berinvestasi dengan bantuan dan kerjasama teknik.
Standard dan kesesuaian
Prosedur kepabeanan : yaitu melakukan penyederhanaan dan hormonisasi prosedur kepabeanan.
Melindungi secara efektif HKI melalui perundang-undangan, pengadministrasian dan pelaksanaan.
Kebijaksanaan Persaingan
Deregulasi perdaganan dan investasi Ketentuan Asal Barang
Mediasi Perselisihan
Mobilitas Pelaku Bisnis :
Pelaksanaan Putaran Uruguay :
Pengumpulan dan Analisis Informasi
3. World Trade
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) adalah satu-satunya organisasi internasional global berurusan dengan aturan perdagangan antara bangsa-bangsa.
Pada intinya adalah perjanjian WTO, dinegosiasikan dan ditandatangani oleh sebagian besar negara-negara perdagangan dunia dan disahkan di parlemen mereka. Tujuannya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir, dan importir melakukan bisnis mereka.
Organisasi Perdagangan Dunia terbentuk pada tahun 1995. WTO adalah penerus dengan Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT) yang dibentuk setelah Perang Dunia Kedua. Selama 50 tahun terakhir telah melihat pertumbuhan luar biasa dalam perdagangan dunia. Merchandise ekspor tumbuh rata rata 6% per tahun. Total perdagangan pada tahun 2000 adalah 22 kali tingkat tahun 1950.
Tujuan utama WTO adalah untuk membantu perdagangan mengalir lancar, bebas, adil dan transparan. Hal ini dilakukan dengan:
Administrasi perjanjian perdagangan
Bertindak sebagai forum untuk negosiasi perdagangan
Penengah sengketa perdagangan
Meninjau kebijakan perdagangan nasional
Membantu negara berkembang melakukan tindakan perdagangan, termasuk pendampingan teknis dan program pelatihan
Bekerjasama dengan organisasi internasional lain WTO memiliki 153 negara anggota yang menguasai 97% dari perdagangan dunia.
Keputusan dibuat oleh seluruh anggota. Hal ini biasanya dengan konsensus. Mayoritas suara juga dapat tetapi belum pernah digunakan dalam WTO, dan sangat jarang terjadi. Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT).
Perjanjian WTO telah diratifikasi di parlemen semua negara anggota. Pengambilan keputusan di WTO dilakukan dalam Pertemuan Tingkat Menteri dilakukan sedikitnya sekali setiap dua tahun.
Sistem ini dikembangkan melalui serangkaian negosiasi perdagangan, atau putaran, yang diselenggarakan di bawah GATT. Tahap pertama yang ditangani terutama dengan pengurangan tarif tapi negosiasi kemudian dimasukkan lain bidang-bidang seperti langkah-langkah anti-dumping dan non-tarif. Putaran terakhir (tahun 1986-1994) Putaran Uruguay Round menghasilkan pendirian WTO.
Beberapa lanjutan setelah akhir Putaran Uruguay. Pada bulan Februari 1997 dicapai kesepakatan mengenai layanan telekomunikasi, dengan 69 pemerintah menyetujui langkah-langkah liberalisasi yang luas yang melampaui mereka disepakati dalam Putaran Uruguay.
Pada tahun 2000, sektor pertanian dan jasa menjadi topik perundingan baru. Sektor ini kini telah dimasukkan ke dalam program kerja yang lebih luas, Doha Development Agenda (DDA), diluncurkan dalam empat Konferensi Menteri WTO di Doha, Qatar, pada November 2001. Agenda menambahkan negosiasi dan pekerjaan lain pada tarif non-pertanian, perdagangan dan lingkungan, peraturan WTO seperti anti-dumping dan subsidi, investasi, persaingan, kebijakan, fasilitasi perdagangan, transparansi dalam pengadaan pemerintah, kekayaan intelektual, dan berbagai masalah yang diangkat oleh negara-negara berkembang sebagai kesulitan yang mereka hadapi dalam melaksanakan perjanjian WTO ini.