Materi Perekonomian Indonesia
4 November 2018
Kali ini makalahmanajemen.com akan membahas tentang perekonomian di Indonesia. Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia yakni Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah ekonomi merupakan masalah fundamental yang terjadi disemua negara. Oleh lantaran itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Sistem berdasarkan Chester A. Bernard, yakni suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing pecahan mempunyai ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem intinya yakni “organisasi besar” yang menjalin aneka macam subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem sanggup berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan sanggup berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat kelembagaan dimaksud mencakup forum atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan prosedur yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut semoga serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa hukum atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Secara toritis, pengertian sistem ekonomi sanggup dikatakan sebagai perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan dipakai untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan berdasarkan Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi yakni keseluruhan cara untuk mengordinasikan sikap masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan sanggup dihindari. Lalu berdasarkan McEachren, sistem ekonomi sanggup diartikan sebagai seperangkat prosedur dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Perekonomian Di Indonesia
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia yakni Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memperlihatkan kode dan bimbingan serta membuat iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi yakni potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan perjuangan warga negaranya dalam membangun perekonomian. Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita lantaran bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia yakni sebagai berikut :
1. Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi insan dan bangsa lain;
2. Sistem “Etatisme”, negara sangat secara umum dikuasai serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia yakni pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Dasar 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
3. Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam klarifikasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai impian sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR ihwal GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
3. Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Warga mempunyai kebebasan dalam menentukan pekerjaan dan penghidupan yang layak;
6. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya dihentikan bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum;
8. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipakai dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
9. Fakir miskin dan belum dewasa terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
1. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa gila yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menjadikan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh lantaran itu berdasarkan Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
2. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro ihwal pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 mempunyai arti SEP sangat menolak sistem liberal, lantaran itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggagas utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
3. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
4. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP yakni sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis yakni pandangan ihwal manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, insan dipandang sebagai makhluk rasional yang mempunyai kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan bahan saja.
5. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim ihwal SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia yakni suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan perjuangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan perjuangan swasta.
B. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan yakni sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri yakni sebagai kegiatan ekonomi atau perjuangan yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang sanggup diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama mencakup sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan yakni ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional menyerupai perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para mahir ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara daerah Eropa ternyata telah menjadikan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan semoga hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati hingga pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu sanggup menikmati cucuran hasil pembangunan yang diperlukan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, balasannya dikembangkan aneka macam alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus harmonis dengan pembangunan nasional yang berintikan pada insan pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan aneka macam kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut terperinci sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah seni administrasi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan yakni system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan memperlihatkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan sanggup dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan pusat – pusat inovasi, produksi dan kemandirian perjuangan masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku perjuangan masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem administrasi yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh forum “ forum bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni aneka macam sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan rujukan pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, semoga sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah kegiatan faktual ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima kegiatan pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima kegiatan tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang = Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan prosedur ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam aneka macam bidang perjuangan dan kegiatan. Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal gila dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, perjuangan pertanian rakyat sera tugas koperasi sejati, yang diperlukan bisa berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan seni administrasi melakukan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak sanggup ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memperlihatkan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat komunitas yang ada ketika ini yakni lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian duduk kasus pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang aman bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, semoga benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik semoga memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum yakni :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
D. Perekonomian Indonesia Saat Ini
Ekonomi indonesia ketika ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita sanggup melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia bisa memperlihatkan kemajuan.ekonomi makro yang sangat kuat dalam pertumbuhan ekonomi ketika ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu sanggup dilihat dengan seruan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi. Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini sanggup kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin. Dia mengatakan, seruan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai sasaran pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
E. Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat Dari Pdb
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia ketika ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut yakni Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15). Indonesia yang sekarang mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
F. Dampak Globalisasi Ekonomi Positif dan Dampak Globalisasi Negatif
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi pecahan yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang perjuangan yang kita miliki bergotong-royong ketika itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling terkenal yakni sistem ekonomi kapitalis yang menjadi pecahan integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi yakni proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain. Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diperlukan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas. Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menjadikan mimpi jelek begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi menyerupai membajirnya produk2 negeri gila menyerupai produk cina yang balasannya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga garang bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang ketika ini sudah sangat sempit akan semakin habis lantaran gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan jalan masuk dana akan semaikin gampang memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara pribadi menyerupai pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak bisa mengelola fatwa dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana gila yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menjadikan krisis ekonomi lantaran runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi bahaya dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jikalau sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik lantaran dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak jelek bagi masyarakat lantaran kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi masalah menyerupai produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan laba penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan membuat pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan bisa memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli perjuangan dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia yakni sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi); Pe rsatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan lantaran terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan perjuangan pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah semoga tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan. Indonesia seharusnya sudah mencar ilmu pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari masalah itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, semoga bisa keluar dari krisis pangan yang sekarang mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik lantaran masing-masing mempunyai spesifikasi yang berbeda. PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jikalau pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Hanita,Ani.2007.Fun With Economic.Jakarta:Inandra Publisher
Jaja,Kaila.2008.Pertumbuhan Ekonomi.Bandung:Sanjaya
Yurina, Siamelu.2003.Hukum Ekonomi.Jakarta:Againci
Fahri,Khoerul.2009.Pengembangan Ekonomi Suatu Negara.Bandung:Algensindo
Tata,Hesana.2004.Pendidikan Ekonomi.Bandung:Algesindo