Pengertian Manajemen Risiko
18 Juli 2018
Sebelum kita membahas tentang pengertian manajemen risiko, makalahmanajemen.com akan membahas terlebih dahulu tentang pengertian manajemen dan pengertian risiko menurut para ahli.
Pengertian Manajemen
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya – sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Stoner dalam R. Tani Handoko 2003).
Pentingnya Manajemen
Ada tiga alasan utama diperlukannya manajemen menurut Tani Handoko (2003) yaitu:
a. Untuk mencapai tujuan.Manajemen dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan pribadi.
b. Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan– tujuan yang saling bertentangan. Manajemen dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan tujuan, sasaran-sasaran, dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak pihak yang berkepentingan dalam organisasi, seperti pemilik dan karyawan, maupun kreditur, pelanggan dan lain-lain.
c. Untuk mencapai efesiensi dan efektivitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur dengan banyak cara yang berbeda. Salah satu cara yang umum adalah efesiensi dan efektifitas.
Risiko
A. Pengertian Risiko
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko. Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert diterjemahkan Irham Fahmi (2013) risiko adalah ketidakpastian tentang kejadian di masa depan (uncertainty about future events). Adapun Joel G. Siegel dan Jae k. Shim mendefinisikan risiko pada tiga hal yaitu:
1. Keadaan yang mengarah kepada sekumpulan hasil khusus, dimana hasilnya dapat diperoleh dengan kemungkinan yang telah diketahui oleh pengambil keputusan,
2. Variasi dalam keuntungan, penjualan, atau variabel keuangan lainnya, dan
3. Kemungkinan masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja operasi perusahaan atau posisi keuangan, seperti risiko ekonomi, ketidakpastian politik, dan masalah industri.
Menurut Joel G. Siegel dan Jae k. Shim diterjemahkan Irham Fahmi (2013) menjelaskan pengertian dari analisis risiko adalah “proses pengukuran dan penganalisaan risiko disatukan dengan keputusan keuangan dan investasi”.
B. Tipe Risiko
Bagi pelaku sektor bisnis dan pihak perbankan khusunya perlu mengamati dan memahami tipe-tipe risiko dengan seksama, karena menyangkut dengan penyaluran kredit yang diberikan kepada para debiturnya dan risiko yang akan ditanggung oleh para debitur tersebut. Dari sudut pandang akademisi ada banyak jenis risiko namun secara umum risiko itu hanya dikenal dalam 2 (dua) tipe saja, yaitu risiko murni (pure risk) dan risiko spekulatif (speculative risk). Adapun kedua bentuk tipe risiko menurut Irham Fahmi (2013)yaitu:
1. Risiko murni (pure risk)
Risiko murni dapat dikelompokan pada 3 (tiga) tipe risiko yaitu:
a. Risiko Asset Fisik
Merupakan risiko yang berkibat timbulnya kerugian pada aset fisik suatu perusahaan/organisasi.
b. Risiko Karyawan
Merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di perusahaan/organisasi tersebut.
c. Risiko Legal
Merupakan risko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana.
2. Risiko Spekulatif (Spekulative risk)
Risiko Spekulatif ini dapat dikategorikan kepada 4 (empat) risiko yaitu:
a. Risiko Pasar
Merupakan risiko yang terjadi dari pergerakan harga di pasar. Contoh: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
b. Risiko Kredit
Merupakan risiko yang terjadi karena mitra pengimbang (counter party) gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan. Contoh: timbulnya kredit macet, presentase piutang meningkat.
c. Risiko Likuiditas
Merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas. Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat waktu menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
d. Risiko Operasional
Merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak berjalan dengan lancar.
C. Manajemen Risiko
A. Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko. Irham Fahmi (2013) mendefinisikan Manajemen risiko adalah “suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komperhensif dan sistematis”.
Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses. Menurut kamus besar bahasa Indonesia di kutip dari Tony Peramanna (2011), risiko adalah “akibat yang kurang menyenangkan (merugikan,membahyakan) dari suatu perbuatan atau tindakan.” Dengan kata lain, risiko merupakan kemungkinan situasi atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah organisasi atau individu.
B. Manfaat Manajemen Risiko
Menurut Irham Fahmi (2013) dengan diterapkannya manajemen risiko disuatu perusahaan, ada beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu:
1. Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
2. Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
3. Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya dari segi finansial.
4. Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
5. Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk manajement concept) yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).
C. Proses Manajemen Risiko
Proses manajemen risiko menurut Mamduh M. Hanafi (2012) terbagi atas identifikasi risiko, pengukuran risiko, dan pengelolaan risiko, berikut merupakan alur manajemen risiko:
Gambar Alur Manajemen Risiko
1. Identifikasi Risiko
Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko apa saja yang dihadapi oleh organisasi. Dalam hal ini identifikasi akan dilakukan dengan mengidentifikasi penyebab yang menjadikan kredit pada produk Krasida menjadi bermasalah baik secara intern dan ekstern. Pada proses ini akan disesuaikan yang dilakukan PT. Pegadaian (Persero).
2. Pengukuran
Pengukuran Risiko dilakukan berdasarkan kolektibilitasnya.Kredit dianggap sebagai risiko adalah kredit bermasalah atau NPL dimana kredit tersebut masuk dalam kategori kurang lancar, diragukan, dan macet. Dalam hal ini peneliti akan membandingkan dengan pengukuran yang dilakukan pada produk Krasida di PT. Pegadaian (Persero).
3. Pengelolaan Risiko
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam pengelolaan risiko diantaranya adalah:
a. Transfer Risiko, transfer risiko dilakukan jika tidak ingin menanggung risiko. Risiko tersebut ditransfer kepada pihak lain yang lebih mampu menanggung risiko yaitu pihak asuransi.
b. Diversifikasi, Diversifikasi berarti menyebar eksposur yang dimiliki sehingga tidak terkonsentrasi pada satu eksposur saja.Jika terjadi kerugian pada satu produk, kerugian tersebut bisa dikompensasi oleh keuntungan.
c. Pelelangan, Pada proses ini akan disesuaikan dengan yang dilakukan PT Pegadaian (Persero).
D. Metode Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000:2009
Definisi risiko adalah dampak dari ketidakpastian terhadap pencapaian objektif. Dampak menurut ISO 31000 adalah deviasi dari apa yang diharapkan, bisa bersifat positif dan negatif.
Menurut ISO 31000:2009, manajemen risiko suatu organisasi harus mengikuti 11 prinsip dasar agar dapat dilaksanakan secara efektif. Berikut penjabaran prinsip-prinsip tersebut.
1. Manajemen risiko menciptakan nilai tambah (createsvalue)
Manajemen risiko berkontribusi terhadap pencapaian nyata objektif dan peningkatan, antara lain, kesehatan dan keselamatan manusia, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, penerimaan publik, perlindungan lingkungan, kinerja keuangan, kualitas produk, efisiensi operasi, serta tata kelola dan reputasi perusahaan.
2. Manajemen risiko adalah bagian integral proses dalam organisasi (an integral part of organizational processes)
Manajemen risiko adalah bagian tanggung jawab manajemen dan merupakan suatu bagian integral dalam proses normal organisasi seperti juga merupakan bagian dari seluruh proses proyek dan manajemen perubahan. Manajemen risiko bukanlah merupakan aktivitas yang berdiri sendiri yangterpisahdariaktivitas-aktivitasutamadanprosesdalamorganisasi.
3. Manajemen risiko adalah bagian dari pengambilan keputusan (part of decisionmaking)
Manajemen risiko membantu pengambil keputusan untuk mengambil keputusan dengan informasi yang cukup. Manajemen risiko dapat membantu memprioritaskan tindakan dan membedakan berbagai pilihan alternatif tindakan. Pada akhirnya, manajemen risiko dapat membantu memutuskan apakah suatu risiko dapat diterima atau apakah suatu penanganan risiko telah memadai dan efektif.
4. Manajemen risiko secara eksplisit menangani ketidakpastian (explicitly addresses uncertainty)
Manajemen risiko menangani aspek-aspek ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, sifat alami dari ketidakpastian itu, dan bagaimana menanganinya.
5. Manajemen risiko bersifat sistematis, terstruktur, dan tepat waktu (systematic, structured andtimely)
Suatu pendekatan sistematis, tepat waktu, dan terstruktur terhadap manajemen risiko memiliki kontribusi terhadap efisiensi dan hasil yang konsisten, dapat dibandingkan, serta andal.
6. Manajemen risiko berdasarkan informasi terbaik yang tersedia (basedon thebest available information)
Masukan untuk proses pengelolaan risiko didasarkan oleh sumber informasi seperti pengalaman, umpan balik, pengamatan, prakiraan, dan pertimbangan pakar. Meskipun demikian, pengambil keputusan harus terinformasi dan harus mempertimbangkan segala keterbatasan data atau model yang digunakan atau kemungkinan perbedaan pendapat antarpakar.
7. Manajemen risiko dibuat sesuai kebutuhan(tailored)
Manajemen risiko diselaraskan dengan konteks eksternal dan internal organisasi serta profil risikonya.
8. Manajemen risiko memperhitungkan faktor manusia dan budaya (takes human and cultural factors into account)
Manajemen risiko organisasi mengakui kapabilitas, persepsi, dan tujuan pihak-pihak eksternal dan internal yang dapat mendukung atau malah menghambat pencapaian tujuan organisasi.
9. Manajemen risiko bersifat transparan dan inklusif (transparent andinclusive)
Pelibatan para pemangku kepentingan, terutama pengambil keputusan, dengan sesuai dan tepat waktu pada semua tingkatan organisasi, memastikan manajemen risiko tetap relevan dan mengikuti perkembangan. Pelibatan ini juga memungkinkan pemangku kepentingan untuk cukup terwakili dan diperhitungkan sudut pandangnya dalam menentukan kriteria risiko.
10. Manajemen risiko bersifat dinamis, iteratif, dan responsif terhadap perubahan (dynamic, iterative and responsive tochange)
Seiring dengan timbulnya peristiwa internal dan eksternal, perubahan konteks dan pengetahuan, serta diterapkannya pemantauan dan peninjauan, risiko-risiko baru bermunculan, sedangkan yang ada bisa berubah atau hilang. Karenanya, suatu organisasi harus memastikan bahwa manajemen risiko terus menerus memantau dan menanggapi perubahan.
11. Manajemen risiko memfasilitasi perbaikan dan pengembangan berkelanjutan organisasi (facilitates continual improvement and enhancement of theorganization)
Organisasi harus mengembangkan dan mengimplementasikan strategi untuk memperbaiki kematangan manajemen risiko mereka bersama aspek-aspek lain dalam organisasi mereka.